Pindah agama jadi Nasrani, keluarga Mesir dipenjara 15 tahun
Satu keluarga asal Mesir ini harus menerima kenyataan pahit lantaran mengubah keyakinan mereka dari Islam ke Kristen.
Stasiun televisi Sky News melaporkan, Kamis (17/1), keluarga
itu terdiri dari ibu bernama Nadia Muhammad Ali, serta kelima anaknya,
Mohab, Maged, Sherif, Amira, Amir, dan Nancy. Mereka dijatuhi hukuman 15
tahun penjara pekan lalu oleh pengadilan Kota Beni Suef, sekitar 112
kilometer sebelah selatan Ibu Kota Kairo.
Nadia terlahir sebagai Nasrani kemudian memeluk Islam setelah menikah
dengan lelaki muslim, Muhammad Abdul Wahab Mustafa, 23 tahun lalu.
Namun, suaminya meninggal dan membuat Nadia berencana kembali memeluk
Kristen seperti kebanyakan keluarga dia.
Setelah kembali memeluk Kristen pada 2004 lalu, keluarga Nadia mulai
membuat kartu identitas baru dengan memakai nama Kristen. Namun, polisi
curiga keluarga Nadia pindah agama setelah salah satu anaknya ditahan
pada 2006. Saat itu polisi melihat anak Nadia telah mengganti nama di
dokumen.
Anak Nadia mengaku dokumen itu telah diubah secara ilegal. Alhasil,
Nadia, kelima anaknya, dan petugas yang turut mengubah identitas mereka
ditahan.
Selain keluarga itu, pengadilan Kota Beni Suef juga menjatuhi hukuman
kepada tujuh orang lainnya lantaran pindah agama. Mereka mendapat
hukuman lima tahun penjara.
Umat Nasrani di Mesir yang mengubah keyakinannya menjadi muslim
selalu mengeluh mendapat kesusahan jika ingin kembali menjadi Kristen,
terutama dalam mengganti nama di dokumen-dokumen. Hal ini memaksa banyak
umat Nasrani Mesir memalsukan dokumen mereka meski harus menghadapi
ancaman penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar