Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

15 Jan 2013

AS Bantu Campur Tangan Perancis di Mali

Jerman dan Kanada ikut bantu karena tak ingin Mali jadi basis teroris.

 

Amerika Serikat berkomitmen membantu campur tangan Perancis untuk memerangi kaum militan yang jadi simpatisan jaringan teroris al-Qaeda di Mali. Sebagai dukungannya, AS memberi bantuan intelijen, logistik, dan transportasi udara kepada Perancis, yang mengerahkan pasukannya di negara Afrika itu.

"Kami telah berkomitmen bahwa al-Qaeda tidak akan bisa menemukan tempat manapun untuk bersembunyi," kata Menteri Pertahanan AS, Leon Panetta, dalam jumpa pers yang dikutip Reuters, 14 Januari 2013. Panetta pekan ini mengunjungi beberapa sekutu AS di Eropa.

Bagi Panetta, langkah Perancis ini mirip dengan operasi AS mengejar para militan pendukung al-Qaeda di bagian utara Pakistan, Yaman, dan Somalia. "Kami bertanggungjawab untuk memastikan bahwa al-Qaeda tidak akan membangun basis di Mali," lanjut Panetta.

Perancis mulai menggelar operasi militer di Mali sejak Jumat, 11 Januari lalu untuk mencegah laju kaum pemberontak. Negara-negara Barat khawatir kaum pemberontak simpatisan al-Qaeda ini bakal menjadikan Mali sebagai basis baru terorisme internasional.

Paris telah mengirim ratusan tentara ke ibu kota Mali, Bamako, dan Senin lalu melancarkan lagi serangan udara ke suatu gurun pasir, yang sejak tahun lalu dikuasai pemberontak. Mereka adalah sayap al-Qaeda di Afrika Utara, AQIM, dan kelompok-kelompok militan Mali, yaitu MUJWA dan Ansar Dine.

Setelah berbicara dengan Menteri Pertahanan Perancis, Jean-Yves Le Drian, Panetta mengatakan bahwa AS kini siap bantu di tiga sektor. "Pertama adalah bantuan logistik terbatas. Kedua, bantuan intelijen dan ketiga adalah transportasi udara," kata Panetta. Jerman dan Kanada pun memberi dukungan serupa kepada Perancis.

Adakah Hakim yang lebih Bersih

Usia 70 tahun belum termasuk jompo, ini adalah yang terbaik dari yang terburuk

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mendukung sepenuhnya perpanjangan masa pensiun bagi hakim agung hingga usia 70 tahun. Menurutnya, usia 70 tahun belum termasuk usia jompo.
Adnan Buyung menilai adalah keliru jika mengkatergorikan usia 70 tahun sebagai usia yang uzur dan jompo. Selain itu katanya, tidak ada jaminan generasi di bawah Bagir Manan dan Mariana Sutadi (Ketua dan Wakil Ketua MA sekarang) adalah orang yang bersih. “Saya berani bertaruh, apakah ada hakim agung yang lebih bersih daripada Bagir dan Mariana,” katanya.
Menurutnya, perpanjangan ini memang lebih mempertahankan lapisan lama yang jika diganti apakah penggantinya mampu. “Ini adalah yang terbaik dari yang terburuk,” kata Adnan Buyung.

Calon Hakim Agung Tolak Jabatan Seumur Hidup

Salah satu kandidat calon hakim agung menolak wacana jabatan seumur hidup

 

 

Jabatan negara yang disandang seumur hidup dinilai tidak etis dan melanggar hukum tata negara Indonesia. Jangankan seumur hidup, ketika manusia memasuki usia 60 tahun, hasrat yang ada hanyalah untuk menggendong cucu bukan bekerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Abu Ayyub Saleh, salah satu dari 18 kandidat hakim agung, yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 13 oktober 2008.

"Tidak sependapat dan tidak rasional, bahwasanya hukum ketatanegaraan Indonesia tidak pernah ada yang mengatur mengenai jabatan seumur hidup," papar Andi. Pernyataan Andi ini menanggapi pertanyaan dari Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Syaefuddin soal etika masa jabatan seumur hidup di Indonesia.

Pro dan kontra usia pensiun hakim agung sempat memanas karena usulan pemerintah yang dinilai mendukung Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Pemerintah mengusulkan, usia hakim agung diperpanjang menjadi 70 tahun.

"Memasuki usia 60 tahun, seseorang lebih menginginkan cucu daripada suatu pekerjaan," tegas Andi yang juga Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar ini. Andi merupakan peserta pertama dalam uji kepatutan hakim agung. Pada Kamis 16 Oktober nanti, dewan akan mengumumkan enam nama hakim agung yang terpilih berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan.

Ada Peningkatan Soal Integritas

Sampai Selasa 14 Oktober 2008 pukul 18.00 baru dua calon hakim hakim agung yang menyelesaikan fit and proper test, yakni Muh Ramli dan Nyoman Serikat Putra Jaya. Kedua calon hakim agung ini berasal dari karier dan non karir. Lima calon hakim agung menjalani fit and proper test malam ini.
Menurut Ketua Komisi Hukum Trimedya Panjaitan, dalam fit and proper test seharian ini secara umum penampilan para calon hakim agung memang cukup baik. “Walau pun di sini tidak usah dilebihkan karena takut mempengaruhi opini, nanti seakan-akan mereka yang terpilih menjadi hakim agung,” katanya.
Namun menurut Trimedya, setidaknya ada peningkatan dari calon yang mengikuti fit and proper test sehari sebelumnya. “Termasuk soal integritasnya,” katanya. Soal usia rata-rata para calon hakim agung, menurutnya, secara keseluruhan dari jalur karier paling muda berusia 62 tahun. Hal itu terjadi karena jenjang kariernya yang sedemikian rupa sehingga calon harus berpengalaman setidaknya 20 sampai 30 tahun menjadi hakim di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.
Menurut trimedya, hal ini yang menjadi kendala dan nantinya perlu diubah dalam RUU Mahkamah Agung. Seharusnya dari mulai rekrutmen calon hakim misalnya magang sebagai hakim agung cukup 3 tahun dan di tingkat pengadilan negeri juga diturunkan menjadi 15 tahun. “Sehingga dengan demikian nanti jenjang tidak kontradiktif dengan UU MA yang baru,” kata Trimedya.
Pada fit and proper test hari pertama, kemarin, Komisi Hukum menguji enam calon hakim agung, yakni Andi Abu Ayyub Saleh (Universitas Hasanuddin Makasar), Andi Ware Pasinringi (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung), Djafni Djamal (Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), I Gusti Made Antara (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Mataram), Kimar Saragih Siadari (Ketua Pengadilan Tinggi Medan), dan Mahdi Sorinda Nasution (Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru). Fit and proper test akan berlangsung hingga Kamis, 16 Oktober 2008 mendatang dan seleksi ini diikuti 18 calon hakim agung.

Candaan Calon Hakim Soal Pemerkosaan Menuai Protes

"Si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati," kata Daming.

 

 

Seorang calon hakim agung, M Daming Sanusi, sempat berkelakar soal kasus pemerkosaan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senin 14 Januari 2013. Pernyataan tersebut langsung menuai protes, salah satunya dari aktivis Lentera Indonesia.

"Seorang calon hakim agung, wakil Tuhan, melontarkan candaan bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Pernyataan tidak manusiawi," ujar founder Lentera Indonesia, Wulan Danoekoesoemo dalam keterangan persnya. Bahkan, kata dia, anggota Komisi III DPR malah ikut tertawa tanpa ada yang menegur Daming.

Menurutnya, kekerasan seksual semakin marak terjadi akhir-akhir ini. Akan tetapi, itu tidak pantas untuk dijadikan bahan olokan karena persoalan itu merupakan hal yang sensitif. Dia juga mempertanyakan perlindungan bagi warga Indonesia jika sang calon hakim agung menjadikan perkosaan sebagai bahan lawakan.

Sang pendiri lembaga pemulihan korban kekerasan seksual ini membandingkan situasi di Indonesia dan di India. Di negeri Taj Mahal itu, banyak orang yang menyuarakan antiperkosaan yang marak terjadi, seperti mahasiswi India yang mesti meregang nyawa setelah diperkosa. Hal ini bertolak belakang dengan Indonesia. Negera ini baru membuka mata terhadap kasus perkosaan yang merenggut nyawa RI, bocah SD berusia 11 tahun.

Oleh sebab itu, Wulan menuntut Daming untuk meminta maaf kepada publik, terutama para keluarga dan korban perkosaan secara terbuka karena perkosaan bukanlah sebuah candaan, melainkan sebuah kekerasan. "Saya akan menuntut Daming meminta maaf publik secara terbuka," ujarnya.

Pernyataan Daming terlontar saat anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Azhar, bertanya soal kepantasan hukuman mati untuk seorang pemerkosa. Daming justru menjawab dengan santai, "Yang diperkosa dan yang memperkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Setelah menjalani fit and proper test, Daming ditanyai oleh wartawan tentang pernyataan itu. Daming berkilah itu untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawabnya.

Pertamina Harus Jadi Pengendali Kilang Banten

Usahakan Pertamina mayoritas, kalau minoritas mundur saja.

 

 

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) meminta agar PT Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas dalam Joint Venture Company (JVC) Kilang Bojanegara yang bernama Banten Bay Refiney.

Perusahaan patungan yang berlokasi di Banten ini terdiri dari Pertamina, NIORDC, Petrofield dan STX Pan Ocean Co. Ltd, perusahaan asal Korea Selatan yang juga menyatakan berminat bergabung.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan kalau Pertamina tidak menjadi mayoritas lebih baik mundur dari kerja sama tersebut.

"Usahakan Pertamina mayoritas, kalau minoritas mundur saja," ujar dia di sela Acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Insiyur Indonesia (PII) di Hotel Mulia Senayan, Jakarta 28 Juli 2009.

Menurut dia, perseroan migas tersebut memiliki peluang untuk mewujudkan menjadi mayoritas karena tingkat leveragenya masih tinggi.

Seperti diketahui, sebelumnya Pertamina mendapatkan bagian saham (share) 40 persen dalam pembangunan kilang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di Bojanegara, Banten. Namun, jika STX masuk, maka penyertaan Pertamina bisa berkurang.

Rencana pembangunan kilang berkapasitas 300.000 barel perhari itu sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Pada tahap awal, Kilang Banten
akan dibangun dengan kapasitas 150.000 barel per hari yang mengolah minyak mentah jenis Iranian Extra Heavy Crude sebesar 50 persen dan Iranian Heavy Crude 50 persen yang seluruhnya dipasok NIORDC.

Pembangunan kilang tahap pertama ditargetkan mulai berlangsung tahun 2010 dengan jadwal produksi tahun 2014. Produk kilang yang didisain menghasilkan gasoline ON 90/95, diesel oil, fuel oil, avtur, elpiji, coke, sulfur, dan petrokimia akan diprioritaskan antara 70-100 persen buat pasar domestik dan sisanya diekspor sesuai standar Euro IV. 

Kilang yang dibangun di atas lahan milik PT Pelindo II di Bojanegara, Banten itu mendapat pasokan gas 110 MMSCFD dari PT PGN Tbk dan PT BAGS dan listrik sebesar lima MW dari PT PLN.

Namun, pembangunan kilang-kilang itu ternyata mampu menekan pengurangan impor BBM 25%.

kilang minyak offshore

 

Pemerintah mendahulukan pembangunan dua kilang pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM), dari rencana semula tiga kilang yang akan dibangun.

Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Departemen ESDM Evita Herawati Legowo, yang akan didahulukan adalah ekspansi Kilang Balongan, Banten dan Kilang Tuban, Jawa Timur.

"Kami prioritaskan untuk membangun ekspansi Kilang Balongan dulu, setelah itu Kilang Tuban Jawa Timur," ujar dia di Departemen ESDM, Selasa malam, 3 November 2009.

Sedangkan untuk pembangunan Kilang Bojanegara, Banten, yang rencananya dilakukan PT Pertamina (persero), Petrofield, dan National Iranian Oil Refining Distribustion Company (NIORDC) baru direalisasikan pembangunannya setelah ekspansi Kilang Balongan dan pembangunan Kilang Tuban selesai.

Seperti diketahui, pemerintah melaui Pertamina berencana membangun tiga kilang yaitu Bojanegara dengan kapasitas 300 ribu barel per hari (bph) yang tahap awal akan dibangun dengan kapasitas 150 ribu bph dan diharapkan beroperasi pada 2015.

Kemudian Pembangunan kilang Tuban yang berkapasitas 300 ribu bph dan ditargetkan mulai beroperasi 2016, serta ekspansi kilang Balongan dengan kapasitas 200 ribu bph dan ditargetkan juga mulai beroperasi 2015.

Namun, pembangunan kilang-kilang itu ternyata hanya mampu menekan pengurangan impor BBM sebesar 25 persen dari saat ini impor BBM lebih dari 40 persen menjadi 15 persen.

Saat ini, konsumsi premium dalam negeri mencapai 123,889 juta barel, sedangkan kemampuan kilang dalam negeri 68,553 juta barel, serta pertumbuhan konsumsi premium dalam negeri per tahun mencapai 5,68 persen.

Dengan rencana pembangunan kilang-kilang baru tersebut dan penambahan kapasitas kilang balongan, produksi premium diperkirakan menjadi 164,999 juta barel.

Pemerintah: Silakan Putus Kuwait di Balongan

 Kuwait Petroleum terlalu banyak minta insentif. Ini hanya akan memberatkan Pertamina saja.

Kuwait Petroleum terlalu banyak minta insentif. Ini hanya akan memberatkan Pertamina saja.

Pemerintah mempersilakan PT Pertamina (Persero) memutuskan Kuwait Petroleum Corporation dan mencari investor lain dalam pembangunan kilang minyak di Balongan, Jawa Barat. Selama ini negosiasi insentif belum menemukan titik terang, karena Kuwait Petroleum meminta banyak insentif. "Tidak tertutup mencari investor lain. Seandainya ada investor lain mau, tidak masalah," kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Evita Legowo di Jakarta, Selasa 7 Maret 2012.

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia setidaknya membutuhkan dua kilang dengan kapasitas masing-masing 300 ribu barel per hari yang akan dibangun di Tuban dan Balongan. Untuk kilang di Tuban, Pertamina dan Saudi Aramco Asia Company Limited, telah menandatangani nota kesepahaman untuk pembangunan proyek kilang minyak dan petrokimia yang didesain untuk memproses minyak mentah 300.000 barel per hari.

"Yang sudah jalan agak lumayan dengan Saudi Aramco," katanya. Sedangkan untuk kilang Balongan, saat ini terbuka mencari mitra lain. Namun demikian, pemerintah tidak memutus langsung negosiasi dengan Kuwait Petroleum. Pemerintah meminta Pertamina tetap melakukan negosiasi dengan Kuwait.

Evita mengatakan, jika Kuwait Petroleum mau mengurangi poin-poin insentif yang diminta, maka ada kemungkinan pembangunan kilang Balongan akan dilanjut. Ia berharap kesepakatan membangun kilang ini dapat selesai tahun ini dan ditargetkan beroperasi pada 2017.

"Yang pasti harus deal. Sekarang kan dealnya belum cocok," katanya.

Pemerintah sendiri mengaku telah memiliki sejumlah investor asing yang berminat untuk membangun kilang di Balongan, namun dia belum bisa menyatakan siapa saja yang berminat.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Mochamad Harun menyatakan, Pertamina saat ini masih melanjutkan negosiasi insentif kilang dengan Kuwait Petroleum. Pertamina belum ada rencana mencari rekanan lain.

"Memang ada beberapa poin yang ditolak pemerintah, namun kami terus membicarakannya dengan pihak Kuwait," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brojonegoro menyatakan, permintaan insentif dari Kuwait Petroleoum berlebihan, terutama import duty, yaitu perlindungan produksi kilang dalam negeri di mana perusahaan lain yang tidak memiliki kilang di Indonesia. Selain itu, harga minyak mentah yang akan dipasok untuk kilang itu juga dikenakan 15 persen lebih tinggi dari formula minyak mentah Singapura (MOPS).

"Ini tidak berjalan mulus karena permintaan Kuwait itu berlebihan dan memberatkan Pertamina. Solusinya, lebih baik cari investor lain," ujarnya akhir pekan lalu.

Indonesia Akan Bangun Tiga Kilang Minyak

"Setiap kali membahas masalah BBM selalu timbul kegaduhan politik."

Ilustrasi kilang minyak

 

 Pemerintah akan membangun tiga kilang minyak baru untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di masa depan. Dua kilang diantaranya akan dibangun di Bontang, Kalimantan Timur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengatakan pembangunan tiga kilang dengan kapasitas total 900.000 barel per hari akan selesai pada 2018. Dengan pembangunan kilang itu diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap BBM.

"Kita harus segera menyelesaikan pembangunan kilang, karena setiap kali membahas masalah BBM selalu timbul kegaduhan politik," ujar Jero di Jakarta, Rabu 29 Agustus 2012.

Menurut dia, saat ini sebanyak 50 persen konsumsi energi Indonesia masih tergantung dari BBM. Sedangkan 20 persennya bergantung kepada gas.
"Inilah sebetulnya menjadi beban di mana minyak makin langka sehingga harganya tentu makin mahal," ujarnya.

Untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM, salah satu cara yaitu mendorong pembangunan energi baru dan terbarukan seperti memanfaatkan energi panas bumi. Terlabih berdasarkan penelitian sebanyak 40 persen sumber panas bumi di dunia ada di Indonesia.

Kemenkeu: Investor Arab & Kuwait Terlalu Banyak Minta Insentif

 Para investor tak bisa seenaknya meminta insentif kepada pemerintah.


Kementerian Keuangan mengatakan dua investor yaitu negara Kuwait dan Arab Saudi yang akan membangun kilang di Indonesia terlalu banyak meminta insentif dari pemerintah. Padahal studi kelayakan (feasibility study/FS) proyek itu belum diserahkan ke pemerintah.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, para investor itu tak bisa seenaknya meminta insentif kepada pemerintah. Penyerahan FS proyek sangat menentukan insentif apa yang akan diberikan.

"Karena setelah FS selesai, nanti ketahuian bisnis modelnya. Setelah itu pemerintah bisa menentukan insentifnya terhadap proyek tersebut. Bukan di depan diberi insentif, baru membuat FS," ujar Bambang di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.

Para investor itu meminta insentif tax holiday, dan juga mengajukan berbagai insentif yang tak bisa dipenuhi Kementerian Keuangan. Bambang mencontohkan terkait kemudahan berbisnis di daerah dan masalah lahan. "Ini tidak mungkin diberikan di depan tapi setelah FS-nya selesai," tambahnya.

Permintaan insentif yang berlebihan, lanjut Bambang, kurang bisa diterima pemerintah. Terlebih investor kedua negara itu sebenarnya mendapat keuntungan dari proyek tersebut, yaitu minyak yang akan ditempatkan di kilang itu berasal dari kedua negara. Hal itu juga sebenarnya merugikan pemerintah, karena bertentangan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan peningkatan volume produksi minyak dalam negeri.

"Nah kalau mereka minta ini seolah-seolah harganya ini bea masuk, ini sama saja impor. Ini yang terus terang sulit kita pahami dan diterima," ungkapnya.

Bambang menjelaskan, pembangunan kilang ini sebenarnya penting guna memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Namun pemerintah tidak serta merta mengobral insentif. Pemerintah masih bisa memanfaatkan kilang di luar negeri untuk sementara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga sepakat bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat, Sehingga tidak perlu mengobral insentif jika dalam jangka panjang dapat merugikan. "Kita bisa beri keringanan fiskal di sektor energi, tapi kita tidak ingin menjanjikan jika belum ada studi yang jelas," ujar Agus.

Insentif Pajak Mobil Ramah Lingkungan Masih Dirumuskan

 Insentif itu perlu untuk dorong investasi produk ramah lingkungan


Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kebijakan insentif pajak untuk mobil ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) masih dalam proses. 
"Itu kebijakan insentif. RDP-nya masih digodok," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I, Awan Nurmawan, saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin malam.
Pemberian insentif itu, menurut Awan, bertujuan untuk meningkatkan investasi produk ramah lingkungan. Dalam Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM), akan ada pengurangan pajak, mulai dari green car hingga LCGC dan pengurangannya sampai nol persen. 

Mobil Listrik

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, tidak ada tambahan subsidi listrik khusus untuk mendukung program mobil listrik nasional, tahun ini. Perhitungan subsidi listrik tetap sesuai dengan yang direncanakan di APBN 2013. 
Agus mengatakan pihaknya masih mengkaji dampak dari penggunaan mobil listrik dalam mendorong peningkatan penggunaan listrik ke depan. "Justru dalam pembahasan kami, berhitung atas dasar listrik yang tidak disubsidi.
Kami bandingkan dengan kalau seandainya pakai teknologi non listrik seperti apa," ujar Agus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hidayat Dukung Perjuangan PDS Kantongi Tiket Pemilu 2014

Tanpa keikutsertaan PDS, maka ada satu golongan yang belum terwakili.
Partai Damai Sejahtera menjadi salah satu dari 24 parpol yang tak lolos verifikasi KPU menuju Pemilu 2014.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid berharap Partai Damai Sejahtera terus berjuang mempertahankan haknya untuk ikut Pemilu 2014. Tanpa keikutsertaan PDS, maka ada satu golongan yang belum terwakili. 
"Dari 10 partai itu masih ada yang belum terwakili, yakni partai Kristiani," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin 14 Januari 2013.
Menurut Hidayat, Indonesia adalah negara yang majemuk, oleh karena itu setiap golongan seharusnya terwakili di kontes panggung politik ini.
"Makanya kami berharap kawan-kawan kami di PDS untuk menuntut haknya. Supaya sukses menuntut haknya di Bawaslu. Supaya Kristiani ada perwakilannya lewat PDS. Kami sangat berharap itu."
Meski PKS merupakan partai Islam, Hidayat tetap berharap ada keadilan dalam hal keterwakilan golongan seperti ini.
Komisi Pemilihan Umum  (KPU) telah menetapkan bahwa 10 partai dinyatakan memenuhi syarat, sementara 24 parpol tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu. Salah satunya adalah Partai Damai Sejahtera.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Ben Vb Sitompul, melakukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum. Salah satu hal yang diprotes partainya soal KPUD Karawang yang melakukan verifikasi faktual partainya di tempat karaoke.
"Kami punya bukti KPU Karawang melakukan verifikasi di kedai karaoke. Ini kami punya bukti," kata Ben.
Emay Mahey, komisioner KPUD Karawang kemudian membantah tudingan Ben. "Tidak ada yang seperti itu. Teman-teman KPU dalam melakukan verifikasi tidak ada di tempat karaoke, itu sangat tidak etis. Saya pastikan tidak ada," kata Emay.

Aria Bima: Kenaikan TDL Lemahkan Daya Saing Industri

 Jangan hanya melihat masalah TDL dari aspek penyelamatan APBN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, menolak keputusan pemerintah yang menaikkan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Januari 2013.  Menurutnya, kenaikkan tarif dasar listrik akan semakin membebani industri dan melemahkan daya saing nasional.

“Industri kecil dan padat karya merasakan beban berat menyusul kenaikan tarif dasar listrik,” kata politisi yang membidangi masalah perindustrian, perdagangan, dan BUMN ini.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah menaikkan tarif dasar listrik sebesar 15 persen bagi pelanggan di atas 1.300 KW per 1 Januari 2013. Kenaikan dilakukan bertahap--tiap satu atau 3 bulan sekali--sehingga Pemerintah menilai kenaikan TDL ini tidak terlalu dirasakan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik beralasan, kenaikan tersebut untuk menghemat APBN 2013.

Aria menjelaskan, akibat rezim perdagangan bebas, industri nasional harus bersaing ketat dengan produk impor, bahkan di pasar dalam negeri sendiri. Kenaikan TDL, katanya, akan semakin melemahkan daya saing produk dalam negeri.

“Apalagi bunga bank yang harus ditanggung industri kita jauh lebih mahal daripada negara kompetitor. Sementara masih buruknya infrastruktur berakibat tingginya biaya transportasi,” kata legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini.

Jika ditambah kenaikan TDL beruntun, Aria Bima khawatir akan banyak industri kecil gulung tikar dan terjadi deindustrialisasi yang akan meningkatkan pengangguran serta kemiskinan.

Kajian Komprehensif

Karena itu, Aria Bima menyarankan pemerintah mengkaji secara komprehensif masalah tarif dasar listrik ini. Dia meminta Pemerintah jangan hanya melihat masalah TDL dari aspek penyelamatan APBN, tapi harusnya lebih kepada penyelamatan ekonomi secara umum. "Rekomendasi Panja Daya Saing DPR yang meminta pemerintah menciptakan iklim kondusif bagi peningkatan daya saing nasional juga harus diperhatikan,” kata Aria.

Pemerintah, lanjutnya, juga perlu memperhatikan prinsip pro-growth, pro-poor, dan pro-job yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri. Artinya, kebijakan terkait tarif dasar listrik tidak hanya mempertimbangkan pembangunan infrastruktur (pro-growth), melainkan juga dampaknya bagi kemungkinan terjadinya PHK massal (pro-job) dan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan (pro-poor).