TEMPO.CO, Semarang
- Ketua PKS Jawa Tengah Abdul Fikri Fakih dalam siaran persnya, Jumat, 1
Februari 2013 menegaskan kasus suap impor sapi yang diungkap KPK
merupakan kasus pribadi bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. »Kasus
yang terjadi ini merupakan kasus pribadi terhadap sosok Ustadz Luthfi,
bukan kasus terhadap PKS secara institusi,” kata Fikri.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah ini menjamin
kasus suap impor sapi tidak begitu berdampak terhadap roda organisasi
PKS. Fikri menyatakan PKS Jawa Tengah akan tetap patuh pada aturan hukum
dan lembaga penegak hukum, termasuk KPK. »PKS menyerahkan sepenuhnya
kasus yang menimpa Luthfi ini kepada prosedur hukum yang berlaku,”
ujarnya.
Selain itu, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PKS Jawa Tengah, Hadi
Santoso, menyatakan PKS Jawa Tengah menyerahkan kasus ini kepada Majelis
Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi partai untuk memilih Presiden PKS,
menggantikan Luthfi. »Kami menyerahkan semuanya ke Majelis Syuro,” kata
Hadi. Siapa pun Presiden PKS yang ditunjuk, PKS Jawa Tengah akan manut.
»Karena soal Presiden PKS itu kewenangan 99 anggota Majelis Syuro”.
Abdul Fikri Fakih juga mengatakan, PKS Jawa Tengah menyerahkan
masalah ini kepada DPP dan Majelis Syuro. "Kami percaya sepenuhnya DPP
akan melakukan langkah strategis terbaik dalam penanganan kasus ini,"
kata dia.
Kalo partai sudah konflik dengan kasus korupsi, semua kader saling menyalahkan semua kader dan dibilang ada konspirasi. konspirasi dari mana yah ? kalo kader partai sudah melakukan korupsi jangan bilang ada konspirasi lah yah bung.... dan jangan bilang itu niat nya sendiri tidak ada hubungan dari partai PKS. emangnya di kerja dari partai mana dan apa jabatannya, apalagi sebagai presiden partai.... gawat sudah partai politik di Indonesia, masalah politik selalu di bawa ke masalah agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar