Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

7 Jan 2013

Cabuli ABG, Anak Wakil Rektor Akhirnya Ditahan

PN Depok membantah penahanan dilakukan lantaran kasus mencuat ke media

 Terdakwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, Diki Ananda Putra, putra Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), akhirnya menjalani proses masa tahanan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Pihak Pengadilan Negeri Depok membantah penahanan terdakwa dilakukan lantaran kasusnya mencuat ke media belakangan ini.

"Yang jelas kini terdakwa sudah kami tahan," kata Humas Pengadilan Negeri Depok, Iman Lukmanul Hakim kepada VIVAnews, Senin 7 Januari 2013.
Siang ini sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terdakwa kepada korban berinisial F, 16 tahun, kembali digelar. Namun, sidang yang berlangsung tertutup itu hanya berlangsung selama 15 menit lantaran dua orang saksi dalam kasus ini tidak hadir.
"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan Kamis pekan depan. Agendanya sama, yakni pemeriksaan keterangan saksi," ujar Iman.
Ditemui secara terpisah, kuasa hukum korban, Siti Mazuma, mengatakan dalam persidangan terdakwa mengakui pembuatan video mesum yang dilakukannya untuk mengancam korban. Namun terdakwa menyatakan kini video tersebut telah dihapus.
Siti pun menuturkan dalam persidangan tadi ibunda terdakwa sempat mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk mengizinkan terdakwa mengikuti ujian semester pada 20 Januari 2013. "Ibunya memohon pada hakim agar anaknya tidak ditahan pada saat ujian," kata Siti. Namun, majelis hakim belum memberikan jawaban.
Dalam persidangan kali ini, ayah terdakwa, Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kahar  Maranjaya, tampak tak hadir ditengah-tengah persidangan. Terdakwa hanya didampingi ibunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar