Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

Dunia

Pindah agama jadi Nasrani, keluarga Mesir dipenjara 15 tahun

 
Satu keluarga asal Mesir ini harus menerima kenyataan pahit lantaran mengubah keyakinan mereka dari Islam ke Kristen.
Stasiun televisi Sky News melaporkan, Kamis (17/1), keluarga itu terdiri dari ibu bernama Nadia Muhammad Ali, serta kelima anaknya, Mohab, Maged, Sherif, Amira, Amir, dan Nancy. Mereka dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pekan lalu oleh pengadilan Kota Beni Suef, sekitar 112 kilometer sebelah selatan Ibu Kota Kairo.
Nadia terlahir sebagai Nasrani kemudian memeluk Islam setelah menikah dengan lelaki muslim, Muhammad Abdul Wahab Mustafa, 23 tahun lalu. Namun, suaminya meninggal dan membuat Nadia berencana kembali memeluk Kristen seperti kebanyakan keluarga dia.
Setelah kembali memeluk Kristen pada 2004 lalu, keluarga Nadia mulai membuat kartu identitas baru dengan memakai nama Kristen. Namun, polisi curiga keluarga Nadia pindah agama setelah salah satu anaknya ditahan pada 2006. Saat itu polisi melihat anak Nadia telah mengganti nama di dokumen.
Anak Nadia mengaku dokumen itu telah diubah secara ilegal. Alhasil, Nadia, kelima anaknya, dan petugas yang turut mengubah identitas mereka ditahan.
Selain keluarga itu, pengadilan Kota Beni Suef juga menjatuhi hukuman kepada tujuh orang lainnya lantaran pindah agama. Mereka mendapat hukuman lima tahun penjara.
Umat Nasrani di Mesir yang mengubah keyakinannya menjadi muslim selalu mengeluh mendapat kesusahan jika ingin kembali menjadi Kristen, terutama dalam mengganti nama di dokumen-dokumen. Hal ini memaksa banyak umat Nasrani Mesir memalsukan dokumen mereka meski harus menghadapi ancaman penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar