Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

15 Jan 2013

Insentif Pajak Mobil Ramah Lingkungan Masih Dirumuskan

 Insentif itu perlu untuk dorong investasi produk ramah lingkungan


Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kebijakan insentif pajak untuk mobil ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) masih dalam proses. 
"Itu kebijakan insentif. RDP-nya masih digodok," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I, Awan Nurmawan, saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin malam.
Pemberian insentif itu, menurut Awan, bertujuan untuk meningkatkan investasi produk ramah lingkungan. Dalam Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM), akan ada pengurangan pajak, mulai dari green car hingga LCGC dan pengurangannya sampai nol persen. 

Mobil Listrik

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, tidak ada tambahan subsidi listrik khusus untuk mendukung program mobil listrik nasional, tahun ini. Perhitungan subsidi listrik tetap sesuai dengan yang direncanakan di APBN 2013. 
Agus mengatakan pihaknya masih mengkaji dampak dari penggunaan mobil listrik dalam mendorong peningkatan penggunaan listrik ke depan. "Justru dalam pembahasan kami, berhitung atas dasar listrik yang tidak disubsidi.
Kami bandingkan dengan kalau seandainya pakai teknologi non listrik seperti apa," ujar Agus di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar