Jakarta - Warga Muara Baru, Pluit menolak untuk
dipindahkan ke Rusunawa Maruda, Jakarta Utara. Mereka emoh pindah karena
khawatir harus membayar uang sewa yang diisukan mencapai Rp 5 juta.
"Jadi pengalaman dia (warga), Muara Baru (Pluit) mau dapat rusun itu dimintai (oleh calo) Rp 5 juta. Itu yang membuat mereka tidak mampu tinggal di Rusun," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) saat ditemui wartawan di kantornya, Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2013).
Ahok menegaskan calo-calo yang memberlakukan tarif sewa rusun tersebut sudah dicoret dari daftar calon penyewa rusun. Karena calo-calo inilah justru yang membuat rusun jadi tidak sesuai fungsinya.
"Mereka (calo) akan kita coret, karena ada orang kelurahan yang ditipu calo itu, juga ada polisi yang ditipu juga, itu jadi buat orang trauma," lanjutnya.
Ahok menambahkan, penyewaan di rusun Marunda akan dikenakan tarif sebesar Rp 400 hingga Rp 450 ribu per bulan, setelah sebelumnya dilakukan pemutihan pemilik lama. Ahok menegaskan, apabila ada yang kedapatan memiliki rusun tetapi tidak tinggal di sana, maka akan diusir.
"Sewanya bisa Rp 400 hingga Rp 450 ribu, begitu pemutihan pemilik lama hilang haknya. Jadi yang nyewa sekarang yang dapat hak, cara seperti ini orang tidak berani lagi beli rusun, karena kalau dia beli rusun dia tidak tinggal di situ kita akan usir satu lantai," tegasnya.
"Jadi pengalaman dia (warga), Muara Baru (Pluit) mau dapat rusun itu dimintai (oleh calo) Rp 5 juta. Itu yang membuat mereka tidak mampu tinggal di Rusun," ujar Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) saat ditemui wartawan di kantornya, Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2013).
Ahok menegaskan calo-calo yang memberlakukan tarif sewa rusun tersebut sudah dicoret dari daftar calon penyewa rusun. Karena calo-calo inilah justru yang membuat rusun jadi tidak sesuai fungsinya.
"Mereka (calo) akan kita coret, karena ada orang kelurahan yang ditipu calo itu, juga ada polisi yang ditipu juga, itu jadi buat orang trauma," lanjutnya.
Ahok menambahkan, penyewaan di rusun Marunda akan dikenakan tarif sebesar Rp 400 hingga Rp 450 ribu per bulan, setelah sebelumnya dilakukan pemutihan pemilik lama. Ahok menegaskan, apabila ada yang kedapatan memiliki rusun tetapi tidak tinggal di sana, maka akan diusir.
"Sewanya bisa Rp 400 hingga Rp 450 ribu, begitu pemutihan pemilik lama hilang haknya. Jadi yang nyewa sekarang yang dapat hak, cara seperti ini orang tidak berani lagi beli rusun, karena kalau dia beli rusun dia tidak tinggal di situ kita akan usir satu lantai," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar