Jakarta, Kompas - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan
larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama enam bulan
serta denda Rp 100 juta kepada 22 pemain yang tidak memenuhi panggilan
mengikuti pemusatan latihan tim nasional senior untuk Piala Asia 2015.
Para pemain bisa mengajukan banding dalam 15 hari sejak hukuman
ditetapkan, Senin (21/1).
Para pemain yang dihukum oleh Komisi
Disiplin (Komdis) adalah Fachrudin dan Busari (Madura United); M Robi
(Persisam); Zulkifli Syukur dan Ahmad Bustomi (Mitra Kukar); I
Made Wirawan, Atep, M Ridwan (Persib Bandung); Tantan (Sriwijaya FC);
Samsul Arif (Persela Lamongan); Jailani Sibi dan Ronal Setmop
(Persidafon Dafonsoro); Victor Igbonefo dan Greg Nwokolo (Arema ISL);
serta Irfan Raditya (Arema IPL).
Tujuh pemain dari Persipura Jayapura juga dihukum oleh Komdis PSSI. Mereka adalah Boaz Solossa, Ricardo Salampessy, Patrich Wanggai, Immanuel Wanggai, Ian Louis Kabes, Lukas Mandowen, dan Ortizan Solossa.
Pemain
dihukum berdasarkan Kode Disiplin PSSI Pasal 78 Ayat 1. Para pemain
masuk kategori bertingkah laku buruk tidak mengindahkan tim nasional.
Wakil
Ketua Komdis PSSI Catur Agus Saptono menjelaskan, dua pemain yang belum
bergabung, Bambang Pamungkas dan Irfan Bachdim, tidak dihukum karena
alasannya jelas. Bambang izin konsentrasi di Asosiasi Pesepak Bola
Profesional Indonesia dan Irfan masih di luar negeri. Para pemain U-23
yang dipanggil ke tim nasional senior belum dihukum karena masih dalam
proses pemanggilan tim nasional SEA Games XVII.
Pemain jadi korban
Fachrudin
yang pernah membela timnas di Piala AFF 2012 menilai para pemain telah
menjadi korban. Pemain bertahan ini sangat ingin kembali membela tim
nasional, tetapi tidak diizinkan oleh manajemen klub.
”Saya sudah
mau berangkat, tetapi tidak boleh oleh klub. Para pemain lain saya rasa
juga sama. Kami serba salah karena sudah terikat kontrak dengan klub,”
ujar pemain Madura United ini.
Manajer Sriwijaya FC Hendri
Zainuddin menilai, hukuman Komdis PSSI tidak berdampak apa pun. Tantan
tetap akan dimainkan karena Sriwijaya menginduk pada Komite Penyelamat
Sepak Bola Indonesia (KPSI).
Ketua Komdis PSSI Bernhard Limbong
menegaskan, dirinya mengetahui para pemain menjadi korban pihak ketiga
yang melarang mereka membela timnas. ”Tetapi, saya juga harus menegakkan
aturan,” ujarnya.
Limbong menegaskan, para pemain yang dihukum
masih diberi kesempatan membela timnas. Dirinya bisa memberi toleransi
jika pemain mau bergabung dengan timnas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar