Jakarta - Setelah menjatuhkan hukuman
kepada pemain yang tidak memenuhi panggilan timnas, PSSI memberikan
hukuman kepada 15 klub ISL (Indonesian Super League).
Keputusan tersebut dikatakan Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Ismail Mukadar setelah mengelar rapat Komite Eksekutif di kantor PSSI, tadi malam, Selasa (22/1/2013).
"Kami rapat Exco membahas hal penting menyangkut hukuman pengampunan atas skorsing kepada beberapa klub anggota yang telah diberi kesempatan kembali ke yurisdiksi PSSI sampai batas waktu yang diberikan mereka tidak kembali," ujarnya.
"Maka dengan itu Exco mengambil keputusan untuk memberi skorsing pada 15 klub yang bermain di ISL, di luar yurisdiksi PSSI," tegasnya.
Saleh mengatakan, selain 15 klub ISL, PSSI juga memberikan hukuman kepada 27 divisi utama ISL. Hal itu dilakukan, kata Saleh, sudah sesuai dengan pasal 16 ayat 1 dan ayat 3 serta di pasal 37 statuta PSSI.
"Skorsing ini sesuai dengan pasal 16 ayat 1 dan ayat 3, bahwa skorsing itu sama dengan pemberhentian dari keanggotaan. Di pasal 37C, huruf M, dijelaskan jika Exo punya kewenangan untuk memberhentikan siapa saja, orang atau badan yang meclanggar," paparnya.
Lebih jauh Saleh menerangkan hukuman kepada klub-klub tersebut diberlakukan hingga pelaksanaan kongres PSSI selanjutnya. PSSI pun memberi kesempatan melakukan banding.
"Mereka di-suspend sementara hingga kongres berikutnya, karena yang punya kewenangan kongres. Tapi Exco juga punya kewenangan untuk men-suspend atau mencabut keanggotaan sementara, sampai kemudian dikuatkan atau diabaikan oleh kongres," paparnya.
Keputusan tersebut dikatakan Deputi Sekjen Bidang Kompetisi PSSI Saleh Ismail Mukadar setelah mengelar rapat Komite Eksekutif di kantor PSSI, tadi malam, Selasa (22/1/2013).
"Kami rapat Exco membahas hal penting menyangkut hukuman pengampunan atas skorsing kepada beberapa klub anggota yang telah diberi kesempatan kembali ke yurisdiksi PSSI sampai batas waktu yang diberikan mereka tidak kembali," ujarnya.
"Maka dengan itu Exco mengambil keputusan untuk memberi skorsing pada 15 klub yang bermain di ISL, di luar yurisdiksi PSSI," tegasnya.
Saleh mengatakan, selain 15 klub ISL, PSSI juga memberikan hukuman kepada 27 divisi utama ISL. Hal itu dilakukan, kata Saleh, sudah sesuai dengan pasal 16 ayat 1 dan ayat 3 serta di pasal 37 statuta PSSI.
"Skorsing ini sesuai dengan pasal 16 ayat 1 dan ayat 3, bahwa skorsing itu sama dengan pemberhentian dari keanggotaan. Di pasal 37C, huruf M, dijelaskan jika Exo punya kewenangan untuk memberhentikan siapa saja, orang atau badan yang meclanggar," paparnya.
Lebih jauh Saleh menerangkan hukuman kepada klub-klub tersebut diberlakukan hingga pelaksanaan kongres PSSI selanjutnya. PSSI pun memberi kesempatan melakukan banding.
"Mereka di-suspend sementara hingga kongres berikutnya, karena yang punya kewenangan kongres. Tapi Exco juga punya kewenangan untuk men-suspend atau mencabut keanggotaan sementara, sampai kemudian dikuatkan atau diabaikan oleh kongres," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar