FR akan mendengarkan dakwaan dalam sidang perdana di PN Jaksel.
Fitra Rahmadani (FR) alias Doyok, tersangka kasus pembunuhan Alawy
Yusianto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Selasa 22 Januari 2013. Dia akan mendengarkan dakwaan yang akan
dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Kondisi saya sehat, siap menghadapi sidang," kata Fitria sambil menutupi muka dengan kedua tangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
FR tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpang bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 7218 QA. Tangannya diborgol dengan tangan tahanan tahanan lainnya.
FR mengenakan baju warna putih. Di bagian depan bajunya, terdapat gambar daun ganja. FR juga mengenakan celana jins hutam dan bertopi warna merah kombinasi hitam. Dia juga membawa tas slempang warna putih yang terbuat dari jenis kain terigu.
FR yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu terus menutupi wajah sampai masuk ke ruang tahanan khusus dengan menggunakan tangan tanpa banyak menjawab pertanyaan wartawan. Sebuah handuk warna hitam juga menutupi kepala FR.
Sidang ini akan dipimpin Hakim Hariyono dengan hakim anggota Hakim Lendriati Janis dan Hakim Samiaji.
"Kondisi saya sehat, siap menghadapi sidang," kata Fitria sambil menutupi muka dengan kedua tangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
FR tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menumpang bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 7218 QA. Tangannya diborgol dengan tangan tahanan tahanan lainnya.
FR mengenakan baju warna putih. Di bagian depan bajunya, terdapat gambar daun ganja. FR juga mengenakan celana jins hutam dan bertopi warna merah kombinasi hitam. Dia juga membawa tas slempang warna putih yang terbuat dari jenis kain terigu.
FR yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu terus menutupi wajah sampai masuk ke ruang tahanan khusus dengan menggunakan tangan tanpa banyak menjawab pertanyaan wartawan. Sebuah handuk warna hitam juga menutupi kepala FR.
Sidang ini akan dipimpin Hakim Hariyono dengan hakim anggota Hakim Lendriati Janis dan Hakim Samiaji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar