Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

28 Des 2012

PT DI-Airbus Military Produksi Bersama C212 dan C295

Dirut PT DI Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Presiden Senior Airbus Military bidang Komersil, Strategi dan Hubungan Industri kawasan Asia dan Australia, Ignacio Alonso melakukan penandatanganan kerjasama di Jakarta, November lalu
























PT Dirgantara Indonesia (PT DI) semakin memperkuat kemitraan bisnis dengan Airbus Military melalui berbagai program produksi bersama yang tercakup dalam perjanjian jangka panjang di antara kedua perusahaan. Kemitraan ini mencakup produksi bersama pesawat C212-400 dan C-295 (CN-295).

"Kami bertekad semakin memperkuat kemitraan bisnis dengan Airbus Military. Kemitraan itu terkait pada produksi bersama pesawat-pesawat C212-400 dan C295," ujar Sonny Saleh Ibrahim, Asisten Dirut PT DI untuk Kendali Mutu/Asisten Dirut untuk Komunikasi Perusahaan, di Bandung, Rabu, 26 Desember 2012.

Berbicara kepada media dalam penjelasan evaluasi perusahaan akhir tahun, Sonny mengatakan PT DI dan Airbus Military telah menandatangani kesepakatan bersama meluncurkan Airbus Military C212-400 versi upgrade sebagai tindak lanjut perjanjian jangka panjang.
Pesawat itu selanjutnya dinamai NC212 dan akan ditawarkan kepada pelanggan sipil serta militer, dilengkapi dengan avionik digital dan sistem autopilot terkini. Interiornya terbaru dan bisa mengangkut sampai dengan 28 penumpang, versi saat ini hanya 25 penumpang sehingga efisiensi biaya naik secara berarti.

Semua pesawat upgrade itu akan menempatkan NC212 ini pada posisi tawar yang sangat kompetitif di segmen pasar pesawat kecil dan medium. Pesawat ini sejatinya akan disertifikasi oleh EASA (European Aviation Safety Agency) dan FAA (Federal Aviation Administration) sesuai dengan FAR 25*.

Kesepakatan kerja sama dalam pengembangan, manufacturing, komersialisasi dan dukungan pelanggan ini untuk memenangkan kompetisi memenuhi kebutuhan pasar di segmen pesawat kecil, baik untuk sipil, militer dan kargo, pada dekade berikut.

Sonny menjelaskan potensi pasar pada segmen ini diperkirakan akan mencapai sekitar 400-450 pesawat dalam sepuluh tahun kedepan. Final Assembly Line (Lini Perakitan Akhir) sedang disiapkan di fasilitas PT DI di Bandung.

NC212 upgrade ini hasil langsung kedua dari Perjanjian Kemitraan (teaming agreement) PT DI dengan Airbus Military. Proyek kerja sama ini tetap menjadi bagian dari proses revitalisasi PT DI melalui suatu perjanjian kerja sama baru dalam NC212 upgrade dan pengembangan usahanya.

Juga, ada kontrak untuk sembilan CN295 dari Kementerian Pertahanan RI kepada PT DI pada awal tahun dan paket-paket kerja sama antara PT DI dan Airbus Military berkaitan dengan C295 adalah hasil langsung pertama dari Teaming Agreement itu, di dalamnya rencana pembangunan CN295 Delivery Center (pusat pengiriman), CN295 Final Assembly Line, dan pendirian Pusat Pelayanan CN295 di Bandung.

Sejak Oktober 2011, dua perusahaan ini telah menempatkan tim-tim kerja bersama di fasilitas PT DI di Bandung, di mana personel Airbus Military bekerja di dalam lokasi kerja PT DI. Tim ini bekerja dalam lingkup industrial dan komersial yang fokus pada penciptaan bisnis baru bagi kedua perusahaan dalam memajukan kemampuan produksi, proses rekayasa, teknologi informasi, dan transfer pengetahuan dalam rangka mendorong PT DI menjadi industri pesawat terbang kecil dan medium terkemuka di Asia dan Pasifik. 
 
Kerjasama PT DI dengan Sukhoi

Peluang kerjasama PT DI dengan Sukhoi kembali terbuka menyusul rilis hasil investigasi KNKT atas jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet-100 di Gunung Salak, Bogor, 9 Mei 2012. Hasil rilis di antaranya menyebutkan kecelakaan tersebut bukan karena sistem dalam pesawat sipil tersebut. Atas kejadian tersebut, hubungan PT DI dengan pabrikan pesawat asal Rusia ini terhenti.
Dalam kerjasama yang dijalin, PT DI akan memasok komponen pesawat Sukhoi Superjet-100 untuk bagian ekornya. Direncanakan, PT DI akan memenuhi rata-rata 60 shipset bagian belakang pesawat itu setiap tahunnya yang mencakup vertical tail, horizontal tail, dan rear fuselage section.
PT DI berharap lebih cepat mendapatkan order sejumlah komponen Sukhoi karena akan mempengaruhi sisi kesiapan terutama untuk pengadaan peralatan. Menurut Sonny, sebenarnya penggarapan komponen Sukhoi kalah jauh dibanding pesanan Airbus yang mencapai ribuan. Hanya saja, dari sisi peluang PT DI ingin memanfaatkannya. "Ini paling target ordernya 400 tapi bisnis tetap bisnis," ujar Sonny.

Sebelum kecelakaan yang juga membawa korban pegawai PT DI, Kornel Mandagi Sihombing sebagai Kepala Divisi Integrasi Usaha Direktorat Aerostructure itu, komponen tersebut sedianya dijadwalkan mulai dikirim dalam rentang 2013-2025. Untuk memenuhi komponen ini, PT DI butuh waktu persiapan antara 1-2 tahun.
Karya-Karya PT DI

Sejak berdiri tahun 1976 hingga kini PT DI telah memproduksi lebih dari 300 pesawat, baik sayap tetap (fixed wing) maupun helikopter (rotary wing). Untuk produk pesawat NC-212 di bawah lisensi CASA (sekarang Airbus Military), telah diproduksi PT DI lebih dari 102 unit baik versi sipil maupun militer. PT DI juga telah memproduksi sebanyak 122 helikopter NBO-105 dibawah lisensi MBB (sekarang Eurocopter Jerman). Sebagian besar helikopter tersebut dioperasikan oleh militer Indonesia.

Selain itu PT DI juga telah memproduksi helikopter NBell-412 lebih dari 33 unit ditambah NBell-412 EP sebanyak 7 unit dibawah lisensi Bell Helicopter Textron (USA) serta helikopter Super Puma 22 unit dibawah lisensi Aerospatiale (sekarang Eurocopter Perancis).

Produk CN-235 dari hasil kerjasama dengan CASA Spanyol yang dimulai sejak tahun 1979 telah menghasilkan kurang lebih 260 unit dan telah tersebar di berbagai negara di dunia. Terbang perdana CN-235 dilakukan pada bulan Desember 1983 dan mulai masuk pasar pada tahun 1986.

*FAR (Federal Aviation Regulations) merupakan aturan yang ditetapkan FAA (Federal Aviation Administration) yang mengatur kegiatan penerbangan di seluruh Amerika Serikat. Berbagai macam kegiatan yang diatur, seperti desain pesawat, tipe maskapai penerbangan, kegiatan pelatihan pilot, hot-air balloning, pencahayaan obstruksi dan masih banyak lagi. Aturan ini dibuat untuk mempromosikan penerbangan yang aman, baik itu pilot, pramugari, penumpang dan masyarakat lainnya dari resiko yang tidak perlu. FAR 25 (FAR bagian 25) sendiri berisi tentang standar kelayakan udara untuk pesawat terbang yang berkategori pesawat transportasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar