Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

5 Feb 2013

Jokowi & Kapolda Bahas Inpres Penanganan Konflik


 

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Keduanya membahas tentang Instruksi Presien (Inpres) nomor 2 tahun 2013 tentang keamanan dan ketertiban dalam negeri.

Putut tiba didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013) pukul 08.30 WIB. Keduanya mengenakan baju seragam dinas.

Jokowi menerima mereka di ruang kerjanya. Jokowi mengenakan jas warna hitam, kemeja warna putuh dan lengkap dengan dasi warna coklat. Pertemuan berlangsung tertutup satu jam lamanya.

Putut mengatakan pertemuannya dengan Jokowi membicarakan adanya instruksi presiden nomor 2 tahun 2003 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri.

"Untuk itu, maka nanti saya dengan Pak Gubernur dan Panglima TNI melakukan langkah-langkah penjabaran terhadap Inpres tersebut," kata Putut usai pertemuan.

Dikatakan dia, langkah pertama yang dilakukan yakni rapat koordinasi untuk membuat protab.

"Siapa berbuat apa, bagaimana pelaporannya. Kemudian juga akan ada arahan khusus bagaimana pelaksanaan di lapangan. Dalam hal ini, para lurah, Kamtibnas, camat, koramil dan kapolsek kita kumpulkan menjadi satu. Untuk diberikan arahan oleh gubernur maupun dari saya sendiri. Itu intinya yang saya bicarakan dengan Beliau pagi ini," papar Putut.

Apa ada yang mengancam keamanan nasional? "Keluarnya Inpres ini tentunya ada latar belakang. Untuk itu segera ditindaklanjuti melakukan action di lapangan," jawab dia.

Ketika ditanya latar belakang Inpres tersebut, ia mengelak menjelaskan lebih lanjut. "Ini yang membuat dari pihak Presiden, tanyakan ke sana," kata dia.

Menurut dia, keamanan di Jakarta masih didominasi dengan kejahatan-kejahatan konvensional.

"Kejahatan-kejahatan jalanan untuk itu upaya-upaya menangani maslaah ini kami lakukan dengan penegakan hukum. Kami sedang melakukan upaya-upaya yaitu optimalisasi Badan Kamtibnas tadi melakukan optimalisasi fungsi deteksi dini," ujar Putut.

Presiden SBY sebelumnya menerbitkan Inpres No 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik dan keamanan. Inpres tersebut dijadikan landasan para pemimpin di daerah dalam mengambil tindakan dalam mencegah potensi konflik.

SBY berharap situasi keamanan dalam negeri dapat tetap terjaga. Menurut SBY, peran para gubernur, bupati, dan walikota akan sangat besar dan menentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar