Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

5 Feb 2013

Penerima 'Uang Panas' Bernama Nuril, Ketua Pengadilan Negeri di Kalteng

 

Jakarta - Desas-desus Ketua Pengadilan Negeri (KPN) penerima uang panas dari advokat terkuak. Mahkamah Agung (MA) menyebut KPN bandel itu bernama Nuril dan saat ini masih menjabat sebagai KPN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Namanya Nuril dan dia sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun," ujar Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/2/2013).

Ridwan menambahkan pihaknya bersama Komisi Yudisial (KY) akan segera menggelar sidang etik untuk KPN nakal tersebut. Tetapi, MA masih melakukan rapat terkait penetapan susunan majelis sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap Nuril itu.

"Untuk susunan majelis MKH dari MA masih diproses oleh pimpinan," sambung Ridwan.

Mantan humas PN Jakarta Pusat ini juga tidak bisa membeberkan berapa banyak 'uang siluman' yang diterima oleh Nuril. Dia mengatakan, hal itu akan dibuktikan dalam pengadilan etik nanti.

"Kalau itunya (uang panas) nanti saja dibuktikan di MKH, apakah ada keterlibatan pihak lain juga akan dilihat pas MKH," papar hakim flamboyan itu.

Berdasarkan catatan detikcom, KPN di Kalimantan yang pernah ramai diperbincangkan di media massa adalah KPN di Kalimantan Tengah. Saat itu terungkap rekaman KPN itu tengah menerima uang Rp 20 juta dari seorang advokat pada awal 2012.

Sang KPN bercerita jika akan ada peresmian gedung Pengadilan Tikior di Palangkaraya, Kalteng. Lantas, advokat tersebut mengirimkan uang Rp 20 juta ke KPN itu.

Belakangan sang advokat mempunyai klien yang terjerat kasus dan disidang di PN tersebut. Oleh pengadilan setempat, terdakwa dihukum bersalah. Tidak terima atas kasus ini, rekaman tersebut disebar dan ramai diperbincangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar