"Si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati," kata Daming.
Seorang calon hakim agung, M Daming Sanusi, sempat berkelakar soal kasus
pemerkosaan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III
DPR, Senin 14 Januari 2013. Pernyataan tersebut langsung menuai protes,
salah satunya dari aktivis Lentera Indonesia.
"Seorang calon hakim agung, wakil Tuhan, melontarkan candaan bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Pernyataan tidak manusiawi," ujar founder Lentera Indonesia, Wulan Danoekoesoemo dalam keterangan persnya. Bahkan, kata dia, anggota Komisi III DPR malah ikut tertawa tanpa ada yang menegur Daming.
Menurutnya, kekerasan seksual semakin marak terjadi akhir-akhir ini. Akan tetapi, itu tidak pantas untuk dijadikan bahan olokan karena persoalan itu merupakan hal yang sensitif. Dia juga mempertanyakan perlindungan bagi warga Indonesia jika sang calon hakim agung menjadikan perkosaan sebagai bahan lawakan.
Sang pendiri lembaga pemulihan korban kekerasan seksual ini membandingkan situasi di Indonesia dan di India. Di negeri Taj Mahal itu, banyak orang yang menyuarakan antiperkosaan yang marak terjadi, seperti mahasiswi India yang mesti meregang nyawa setelah diperkosa. Hal ini bertolak belakang dengan Indonesia. Negera ini baru membuka mata terhadap kasus perkosaan yang merenggut nyawa RI, bocah SD berusia 11 tahun.
Oleh sebab itu, Wulan menuntut Daming untuk meminta maaf kepada publik, terutama para keluarga dan korban perkosaan secara terbuka karena perkosaan bukanlah sebuah candaan, melainkan sebuah kekerasan. "Saya akan menuntut Daming meminta maaf publik secara terbuka," ujarnya.
Pernyataan Daming terlontar saat anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Azhar, bertanya soal kepantasan hukuman mati untuk seorang pemerkosa. Daming justru menjawab dengan santai, "Yang diperkosa dan yang memperkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Setelah menjalani fit and proper test, Daming ditanyai oleh wartawan tentang pernyataan itu. Daming berkilah itu untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawabnya.
"Seorang calon hakim agung, wakil Tuhan, melontarkan candaan bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati. Pernyataan tidak manusiawi," ujar founder Lentera Indonesia, Wulan Danoekoesoemo dalam keterangan persnya. Bahkan, kata dia, anggota Komisi III DPR malah ikut tertawa tanpa ada yang menegur Daming.
Menurutnya, kekerasan seksual semakin marak terjadi akhir-akhir ini. Akan tetapi, itu tidak pantas untuk dijadikan bahan olokan karena persoalan itu merupakan hal yang sensitif. Dia juga mempertanyakan perlindungan bagi warga Indonesia jika sang calon hakim agung menjadikan perkosaan sebagai bahan lawakan.
Sang pendiri lembaga pemulihan korban kekerasan seksual ini membandingkan situasi di Indonesia dan di India. Di negeri Taj Mahal itu, banyak orang yang menyuarakan antiperkosaan yang marak terjadi, seperti mahasiswi India yang mesti meregang nyawa setelah diperkosa. Hal ini bertolak belakang dengan Indonesia. Negera ini baru membuka mata terhadap kasus perkosaan yang merenggut nyawa RI, bocah SD berusia 11 tahun.
Oleh sebab itu, Wulan menuntut Daming untuk meminta maaf kepada publik, terutama para keluarga dan korban perkosaan secara terbuka karena perkosaan bukanlah sebuah candaan, melainkan sebuah kekerasan. "Saya akan menuntut Daming meminta maaf publik secara terbuka," ujarnya.
Pernyataan Daming terlontar saat anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Azhar, bertanya soal kepantasan hukuman mati untuk seorang pemerkosa. Daming justru menjawab dengan santai, "Yang diperkosa dan yang memperkosa sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Setelah menjalani fit and proper test, Daming ditanyai oleh wartawan tentang pernyataan itu. Daming berkilah itu untuk mencairkan suasana. "Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar