Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

15 Jan 2013

Kemenkeu: Investor Arab & Kuwait Terlalu Banyak Minta Insentif

 Para investor tak bisa seenaknya meminta insentif kepada pemerintah.


Kementerian Keuangan mengatakan dua investor yaitu negara Kuwait dan Arab Saudi yang akan membangun kilang di Indonesia terlalu banyak meminta insentif dari pemerintah. Padahal studi kelayakan (feasibility study/FS) proyek itu belum diserahkan ke pemerintah.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, para investor itu tak bisa seenaknya meminta insentif kepada pemerintah. Penyerahan FS proyek sangat menentukan insentif apa yang akan diberikan.

"Karena setelah FS selesai, nanti ketahuian bisnis modelnya. Setelah itu pemerintah bisa menentukan insentifnya terhadap proyek tersebut. Bukan di depan diberi insentif, baru membuat FS," ujar Bambang di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat 14 Desember 2012.

Para investor itu meminta insentif tax holiday, dan juga mengajukan berbagai insentif yang tak bisa dipenuhi Kementerian Keuangan. Bambang mencontohkan terkait kemudahan berbisnis di daerah dan masalah lahan. "Ini tidak mungkin diberikan di depan tapi setelah FS-nya selesai," tambahnya.

Permintaan insentif yang berlebihan, lanjut Bambang, kurang bisa diterima pemerintah. Terlebih investor kedua negara itu sebenarnya mendapat keuntungan dari proyek tersebut, yaitu minyak yang akan ditempatkan di kilang itu berasal dari kedua negara. Hal itu juga sebenarnya merugikan pemerintah, karena bertentangan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan peningkatan volume produksi minyak dalam negeri.

"Nah kalau mereka minta ini seolah-seolah harganya ini bea masuk, ini sama saja impor. Ini yang terus terang sulit kita pahami dan diterima," ungkapnya.

Bambang menjelaskan, pembangunan kilang ini sebenarnya penting guna memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Namun pemerintah tidak serta merta mengobral insentif. Pemerintah masih bisa memanfaatkan kilang di luar negeri untuk sementara.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga sepakat bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat, Sehingga tidak perlu mengobral insentif jika dalam jangka panjang dapat merugikan. "Kita bisa beri keringanan fiskal di sektor energi, tapi kita tidak ingin menjanjikan jika belum ada studi yang jelas," ujar Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar