Jakarta - Satuan pendidikan di Indonesia mulai dari
tahap SD hingga SMA, dianggap masih lemah dalam banyak hal dibanding
negara lain. Mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan
kependidikan serta kompetensi para lulusannya.
"Di tingkat SD/MI hampir semua sekolah yang terakreditasi memiliki titik lemah pada standar kelulusan, standar sarana dan prasana dan tenaga pendidik dan kependidikan. Di tingkatan SMP dan SMA juga sama," ujar Ketua BAN-S/M, Abdul Mukti, dalam konferensi pers mengenai Analisa Hasil Akreditasi 2008-2012, di Badan Akreditasi Nasional Sekolah, Jalan RS Fatmwati, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).
Menurut Abdul, sebagai solusi dari temuan-temuan di lapangan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud. Solusi itu berupa peningkatan terhadap titik lemah di tiap satuan pendidikan dalam upaya membangun mutu pendidikan nasional.
Selain itu untuk menjaga mutu kualitas lulusan, pihaknya juga merekomendasikan satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak menyelenggarakan UN. Masyrakat juga diharapkan kritis dan cerdas dalam memilih sekolah/madrasah dan menyekolahkan anaknya ke satuan pendidikan yang terakreditasi.
"Selain itu kami juga merekomendasikan kepada pemerintah agar sekolah/madrasah yang terakreditasi A tidak perlu mengikuti UN dan diizinkan menyelenggarakan ujian secara mandiri," terang Abdul.
Hasil akreditasi untuk tingkat SD/MI 15,2 persen telah terakreditasi A, 56,9 persen telah terakreditasi B, dan 23,4 persen telah terakreditasi C. Sementara untuk tingkat SMP/MTS, 28,5 persen telah terakreditasi A, 44,8 persen terakreditasi B, dan 21,5 persen terakreditasi C. Untuk tingkat SMA/MA, 32,5 persen telah terakreditasi A, 41,4 persen terakreditasi B, dan 20 persen terakreditasi C. Sementara untuk tingkat SMK/MAK 41 persen terakreditasi A, 43,persen terakreditasi B, dan 12,9 terakreditasi C.
Di dalam melakukan akreditasi, BAN-S/M, menetapkan 8 indikator seperti, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
"Di tingkat SD/MI hampir semua sekolah yang terakreditasi memiliki titik lemah pada standar kelulusan, standar sarana dan prasana dan tenaga pendidik dan kependidikan. Di tingkatan SMP dan SMA juga sama," ujar Ketua BAN-S/M, Abdul Mukti, dalam konferensi pers mengenai Analisa Hasil Akreditasi 2008-2012, di Badan Akreditasi Nasional Sekolah, Jalan RS Fatmwati, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).
Menurut Abdul, sebagai solusi dari temuan-temuan di lapangan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada Kemendikbud. Solusi itu berupa peningkatan terhadap titik lemah di tiap satuan pendidikan dalam upaya membangun mutu pendidikan nasional.
Selain itu untuk menjaga mutu kualitas lulusan, pihaknya juga merekomendasikan satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak menyelenggarakan UN. Masyrakat juga diharapkan kritis dan cerdas dalam memilih sekolah/madrasah dan menyekolahkan anaknya ke satuan pendidikan yang terakreditasi.
"Selain itu kami juga merekomendasikan kepada pemerintah agar sekolah/madrasah yang terakreditasi A tidak perlu mengikuti UN dan diizinkan menyelenggarakan ujian secara mandiri," terang Abdul.
Hasil akreditasi untuk tingkat SD/MI 15,2 persen telah terakreditasi A, 56,9 persen telah terakreditasi B, dan 23,4 persen telah terakreditasi C. Sementara untuk tingkat SMP/MTS, 28,5 persen telah terakreditasi A, 44,8 persen terakreditasi B, dan 21,5 persen terakreditasi C. Untuk tingkat SMA/MA, 32,5 persen telah terakreditasi A, 41,4 persen terakreditasi B, dan 20 persen terakreditasi C. Sementara untuk tingkat SMK/MAK 41 persen terakreditasi A, 43,persen terakreditasi B, dan 12,9 terakreditasi C.
Di dalam melakukan akreditasi, BAN-S/M, menetapkan 8 indikator seperti, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar