Hadjriyanto-Golkar: 10 Partai Perkuat Presidensial
Koalisi di pemerintahan dan parlemen juga makin efisien.
Partai Golkar menilai keberadaan 10 partai politik (parpol) dalam pemilu
baik untuk sistem demokrasi di Indonesia. Selain memperkuat sistem
pemerintahan presidensial, kelembagaan parpol yang makin sederhana juga
akan menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen dan
pemerintahan yang dibangun, dari koalisi makin efektif dan efisien.
"(10
Parpol) akan memperkuat sistem presidensial, dan demokrasi sendiri. Ini
harus disyukuri dan harus dipertahankan untuk pemilu selanjutnya," kata
Ketua DPP Partai Golkar Hadjrijanto Tohari kepada wartawan di kompleks
MPR/DPR RI, Jakarta, Selas, 8 Januari 2013.
Menurut Wakil Ketua
MPR itu, proses penyederhanaan parpol memang harus dilakukan tetapi
melalui proses yang alamiah dengan menerapkan sistem dan aturan yang
ketat. Keberadaan 10 parpol sebagaimana yang ditetapkan Komisi Pemilihan
Umum (KPU) pun bukan seleksi akhir, sebab mereka baru sebatas peserta
pemilu.
Dalam pemilu nanti masih akan terjadi proses
penyederhanaan lagi melalui jumlah keterwakilan sebuah parpol di
Parlemen yang disebut sebagai parliamentary threshold. Bagi parpol yang tidak memenuhi 3,5 persen suara secara nasional, maka ia tidak akan memiliki kursi di parlemen.
"Jadi, masih ada parliamentary threshold. Itu bagian dari seleksi alamiah juga," kata Hajriyanto.
Penilaian
serupa disampaikan politikus PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas. Tidak hanya
memperkuat sistem presidensial, tetapi juga baik bagi rakyat sebab
rakyat akan lebih mudah memilih parpol yang menurut mereka mampu
memperjuangkan aspirasinya.
"Sistem presidensial lebih bagus ke
depannya, dan rakyat tentunya lebih enak," tutur mantan Ketua Dewan
Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar