Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

9 Jan 2013

Hanya 10 Partai di Pemilu 2014

Mengapa begitu banyak Parpol yang gagal.

 Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan verifikasi faktual, atas sejumlah partai yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2014. Verifikasi itu dilakukan di semua provinsi. Apakah partai-partai yang mendaftar itu memenuhi syarat atau tidak

Dan lebih banyak yang gagal daripada yang lulus. Hanya 10 partai yang sukses. Sedang 24 partai gagal. "Komisi Pemilihan Umum menetapkan bahwa 10 partai dinyatakan memenuhi syarat, sementara 24 parpol tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Selasa 8 Januari 2013 dinihari. Sebenarnya hasil resmi ini baru diumumkan pada Rabu besok, 9 Januari 2013.

Sepuluh parpol yang ikut pemilu 2014 mendatang adalah:
1.   Partai Amanat Nasional;
2.   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
3.   Partai Demokrat;
4.   Partai Gerindra;
5.   Partai Golkar;
6.   Partai Hanura;
7.   Partai Keadilan Sejahtera;
8.   Partai Kebangkitan Bangsa;
9.   Partai Nasdem; dan
10. Partai Persatuan Pembangunan.

Husni mengatakan, keputusan ini dapat berubah berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu atau Mahkamah Agung. Putusan ini mulai berlaku pada 8 Januari 2013.

Berikut adalah hasil rekapitulasi lengkap KPU:
1.   PAN memenuhi syarat;
2.   PBB tidak memenuhi syarat;
3.   PDIP memenuhi syarat;
4.   PDKP tidak memenuhi syarat;
5.   Demokrat memenuhi syarat;
6.   Gerakan Indonesia Raya memenuhi syarat;
7.   Golkar memenuhi syarat;
8.   Hanura memenuhi syarat;
9.   PKPI tidak memenuhi syarat;
10. PKS memenuhi syarat;
11. PKB memenuhi syarat;
12. PKBIB tidak memenuhi syarat;
13. Nasdem memenuhi syarat;
14. PPRN tidak memenuhi syarat;
15. PPN tidak memenuhi syarat;
16. PPP memenuhi syarat;
17. PBI tidak memebuhi syarat;
18. Partai Buruh tidak memenuhi syarat;
19. PDS tidak memenuhi syarat;
20. PDK tidak memenuhi syarat;
21. PKPB tidak memenuhi syarat;
22. PAKAR tidak memenuhi syarat;
23. PKNU tidak memenuhi syarat;
24. Partai Kedaulatan tidak memenuhi syarat;
25. PKDI tidak memenuhi syarat;
26. Partai Kongres tidak memenuhi syarat;
27. PNBKI tidak memenuhi syarat;
28. PNI tidak memenuhi syarat;
29. Partai Nasrep tidak memenuhi syarat;
30. PPDI tidak memenuhi syarat;
31. PPPI tidak memenuhi syarat;
32. Partai Republik tidak memenuhi syarat;
33. Partai Republika Nusantara tidak memenuhi syarat; dan
34. Partai Serikat Rakyat Independen tidak memenuhi syarat.

Yang Gagal Melawan

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, akan mengajukan protes ke Komisi Pemilihan Umum jika partainya tidak diloloskan bertarung dalam Pemilu 2014 mendatang.

"Ini kan forum untuk kita melakukan klarisifikasi terhadap hal-hal yg perlu diklarifikasi," kata Yusril, di sela-sela memantau rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014. Yusril merasa perlu melakukan klarifikasi kepada KPU jika partainya tidak diloloskan, karena ada salah satu provinsi tak ada kepengurusan PBB. Sementara syarat lolos ke Pemilu 2014, harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

"PBB di Bali itu kurang dari satu anggota. Satu anggotanya orangnya sudah meninggal," ujar Yusril.

Yusril kemudian menceritakan, bahwa partainya sudah menyerahkan daftar kepengurusan pada Oktober, sementara KPU melakukan verifikasi faktual pada bulan Desember. "Tapi orangnya itu (pengurus PBB di Bali) meninggal bulan November, jadi dianggap tidak sah," kata dia.

Padahal, Yusril melanjutkan, itu sudah diklarifikasi oleh kepala daerah bahwa pengurusnya telah meninggal dunia. "Mestinya keberatan seperti ini diterima dan kita akan sampaikan dalam forum ini," ujar dia.

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Ben Vb Sitompul, melakukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum. Salah satu hal yang diprotes partainya adalah bahwa KPUD Karawang telah melakukan verifikasi faktual partainya di tempat karaoke.

"Kami punya bukti KPU Karawang melakukan verifikasi di kedai karaoke. Ini kami punya bukti," kata Ben.

Emay Mahey, komisioner KPUD Karawang kemudian membantah tudingan Ben. "Tidak ada yang seperti itu. Teman-teman KPU dalam melakukan verifikasi tidak ada di tempat karoke, itu sangat tidak etis. Saya pastikan tidak ada," kata Emay.

Tak hanya soal Karawang, PDS juga memprotes bahwa di kabupaten Bogor, partainya dinyatakan tak memenuhi syarat padahal, KPU tidak pernah melakukan verifikasi faktual.

Namun, hal itu juga dibantah oleh KPUD Bogor. "Bahwa verifikasi tahap pertama kami mengunjungi kantor PDS, kantornya tidak terpenuhi, kantornya sudah beralih fungsi, sementara saat perbaikannya, pengurus datang tanpa memberikan KTA," kata komisioner kabupaten Bogor.

Hampir semua partai yang gagal akan melayangkan gugatan atas penetapan KPU ini, kecuali salah satunya Partai Nasdem. Para pengurus Nasdem-  satu-satunya partai baru yang lolos ini - menyatakan gembira dengan penetapan KPU ini.

"Kami yakini, keinginan untuk melakukan gerakan perubahan bisa diperjuangkan. Kami sambut gembira, karena tidak mudah untuk mendirikan parpol apalagi mengikuti pemilu," kata Ketua Umum Nasdem Patrice Rio Capella.

Sementara itu, KPU menyilakan semua yang keberatan melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau pun Mahkamah Agung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar