Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

23 Jan 2013

Harta Lex Rp7,3 Miliar, Rieke Rp2,7 Miliar

KPK mengklarifikasi harta calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.

Sejumlah petugas KPK mendatangi rumah Cagub Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka di Depok untuk mengklarifikasi harta kekayaan. 
 
Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan klarifikasi harta kekayaan sejumlah calon kepala daerah Jawa Barat, Selasa 22 Januari 2013, di antaranya calon wakil gubernur Lex Laksamana dan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka.

Hasil penghitungan KPK, harta Lex tercatat Rp7,3 miliar. Jumlah ini lebih besar hampir satu miliar rupiah dibandingkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dia laporkan 1 November 2012.

"Naik karena ada aset yang tidak dia masukkan. Karena masalah persepsi soal kepemilikan harta dan aset keluarga," jelas Koordinator Tim Pencegahan Grup E KPK, Adlinsyah Nasution usai pemeriksaan di kediaman Lex Laksamana di Bandung.

Sebelumnnya, Lex yang kini masih menjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat hanya melaporkan harta kekayaan atas nama dirinya saja, berupa empat lahan dan rumah. "Saya tidak memasukan aset sebidang tanah dan sebuah rumah di Bandung karena itu warisan istri saya dan atas nama istri saya," jelas Lex.

Semula, dia tidak mau memasukkan aset ini dalam LHKPN. Tapi, KPK berpendapat sebaliknya. "Akhirnya saya lampirkan saja," jelas Lex.

Sementara itu, KPK juga merilis harta Cagub Jabar dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka sebesar Rp 2.707.309.445. Angka ini, kata Rieke, meliputi kekayaan pribadi dan sang Suami.

"Terdiri dari tanah dan bangunan serta 7 pintu kontrakan suami dan alat olahraga," kata Rieke saat ditemui di kediamannya, Jalan KH Ahmad Dahlan V, nomor 10 RT 03 Rw 06, Beji, Depok Jawa Barat, hari ini. Lima petugas KPK membutuhkan waktu empat jam untuk mengklarifikasi harta Rieke.

Selain kedua calon kepala daerah di atas, KPK juga mengklarifikasi harta Cagub Jabar incumbent, Ahmad Heryawan. Semula, pemeriksaan akan dilaksanakan di kediaman pribadi Aher, sapaan Ahmad, di Jakarta. Namun, pemeriksaan dialihkan ke rumah dinas Gubernur Jabar di Bandung.

"Karena rumah Ahmad kebanjiran, pemeriksaan dipindahkan ke rumah dinas Gedung Pakuan," jelas Adlinsyah Nasution.

Kediaman pribadi Aher berada di Kampung Melayu, Jakarta Timur yang hingga saat ini masih terendam banjir. Menurut Adlinsyah, pemindahan klarifikasi ke Bandung tidak merubah substansi dari pemeriksaan dan klarifikasi harta. "Secara fisik, kami bisa lihat aset nanti kalo banjir sudah surut."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar