Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

31 Jan 2013

Pramugari Batavia Air Bingung Maskapainya Pailit

Sebab hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari manajemen.

Dua Pilot Wanita Batavia Air

Operasional maskapai penerbangan Batavia Air dihentikan pada 31 Januari 2013 pukul 00.00 WIB, setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Terkait dengan keputusan pailit ini, sejumlah kru Batavia Air mengaku terkejut dengan kabar ini. Apalagi, hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari direksi.

Salah satu pramugari yang bertugas di maskapai ini, Lia Margareth, mengatakan, beberapa kru sudah mencium kepailitan perusahaan tempat mereka bekerja sejak beberapa bulan lalu.

"Jadwal penerbangan saya dan beberapa teman pramugari lainnya bulan ini sudah tidak full. Lebih banyak standby di rumah. Kami jadi bingung," kata Lia kepada VIVAnews.

Selain itu, menurut Lia, kabar bahwa perusahaannya dalam kondisi tidak baik tercium saat mereka mendengar kabar bahwa Batavia gagal tender pada pemberangkatan haji beberapa waktu lalu.

"Banyak faktor, kabarnya selain maintenance Airbus yang mahal, ada utang dan korupsi juga, tapi saya tidak tahu secara pasti," ungkapnya.

Lia yang sudah enam tahun bekerja di Batavia Air ini menuturkan bahwa pembayaran gajinya bulan ini sempat mundur dua hari. Dari yang biasanya dibayarkan setiap tanggal 27, menjadi tanggal 29.

"Saya masih dikontrak sampai bulan Oktober 2013. Uang penerbangan saya bulan Januari ini seharusnya dibayarkan tanggal 15 bulan depan, tapi saya tidak tahu apakah akan dibayar perusahaan atau tidak," keluhnya.

Atas alasan itu, Lia tidak mengaku tak banyak berharap perusahaannya akan memberikan para karyawan pesangon atau tidak.

"Yang kami tunggu sekarang adalah keputusan perusahaan terhadap nasib kami. Saya sendiri sudah mulai melamar ke perusahaan-perusahaan lainnya," ujar Lia.

Manajemen Batavia Air mengaku menerima putusan pailit yang diajukan oleh  perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.

"Manajemen Batavia Air pun menerima putusan pailit tersebut," ujar PR Manager Batavia Air Elly Simanjuntak dalam siaran persnya.

Gugatan pailit ini menyangkut ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis pesawat wide body Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran.

ILFC kemudian melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air  ke  Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian menunjuk empat kurator untuk  membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air.

Mereka adalah Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait Lawfirm Duma & Co,  Permata N Daulay Law Firm PN Daulay & Partners, dan  Alba Sukma Hadi Sukma & Partners. Tim kurator ini akan mengurusi masalah refund atau endorse tiket para penumpang, cargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent,  kreditor, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar