Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

31 Jan 2013

Ini Proses Refund Tiket Batavia Air

Manajeman Batavia Air menerima putusan pailit, karyawan diberhentikan

 Batavia Air

Manajemen Batavia Air menerima putusan pailit yang diajukan oleh  perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.
 
"Manajemen Batavia Air pun menerima putusan pailit tersebut,” ujar PR Manager Batavia Air Elly Simanjuntak dalam siaran pers, Rabu 30 Januari 2013.

Gugatan pailit ini menyangkut ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis pesawat wide body Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji, sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran.

ILFC kemudian melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air  ke  Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012.  Setelah keluarnya putusan pailit tersebut, dengan sangat terpaksa seluruh kegiatan operasional bisnis penerbangan Batavia Air ditutup mulai pukul 00:00 WIB pada 31 Januari 2013. 

"Surat Pemberitahuan Stop Operasi sudah dikirimkan malam ini juga kepada Dirjen Perhubungan Udara Harry Bakti,” lanjut Elly.    
 
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator antara lain Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait Lawfirm Duma & Co,  Permata N Daulay Law Firm PN Daulay & Partners, dan  Alba Sukma Hadi Sukma & Partners
 
Para kurator tetap tersebut akan membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Elly menyatakan, semua pihak yang berkepentingan diharapkan menunggu arahan dari kurator tersebut. 

Tim kurator yang dipilih oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air. Termasuk urusan refund atau endorse tiket para penumpang, cargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent,  kreditor, dan lain-lain. 

“Para penumpang yang sudah memiliki tiket Batavia Air dan belum melakukan penerbangan bisa melapor ke kantor perwakilan Batavia Air setempat untuk melakukan pencatatan proses refund yang akan dibawa ke tim kurator," katanya

"Seluruh karyawan Batavia Air efektif mulai 31 Januari 2013 dengan sangat terpaksa diberhentikan secara hormat--kecuali mereka yang ditunjuk sebagai tim pemberesan. Segala macam bentuk dan kewajiban karyawan yang diberhentikan akan diurus oleh tim HRD kepada kurator, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 165,” tambah Elly.       

Batavia Air didirikan pada tahun 2002 dan berhasil membangun reputasi sebagai maskapai lokal terdepan dengan rekam jejak keselamatan penerbangan yang sangat baik (zero accident). Mengoperasikan armada terdiri dari 33 pesawat, Batavia Air secara konsisten mampu meraih pasar yang signifikan dengan melayani 42 rute penerbangan domestik dan rute internasional di antaranya, Singapura, Jeddah, Riyadh, Kuching, Dili, Guangzhou, dan Hangzhou.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar