Penyiksaan sudah mengakar dan sistemik di tubuh militer Inggris.
Tuduhan terhadap tentara
Inggris akan tindak kekerasan yang mereka lakukan terhadap tahanan Irak
semakin nyaring terdengar di pengadilan tinggi negara tersebut.
Pengacara yang mewakili ratusan mantan tahanan itu menuntut adanya
penyelidikan publik.
Seperti dilansir Guardian, Selasa, 29 Januari 2013, lebih dari seribu orang mantan tahanan mengaku disiksa tentara Inggris saat negara itu menduduki tenggara Irak selama lima tahun. Tuduhan juga disampaikan oleh para keluarga korban.
Michael Fordham QC, pengacara para mantan tahanan Irak, mengatakan tindak kekerasan yang terjadi di Irak sudah mengakar dan sistemik. Dia mendesak adanya penyelidikan publik terkait pelanggaran hak asasi manusia oleh tentara Inggris selama periode 2003 hingga 2008.
"Kekerasan itu sudah dimulai dari sistem, manajemen budaya dan pelatihannya. Negara dapat dianggap turut berkontribusi terhadap pelanggaran HAM jika hukum tidak ditegakkan," ujar Fordham kepada Guardian.
Disiksa dan Dilecehkan
Penyiksaan dalam tahanan diduga dilakukan oleh tentara Inggris yang tergabung dalam Tim Interogasi Pasukan Gabungan (JFIT) di penjara dekat Basra. Metode interogasi yang mereka lakukan tidak jarang melibatkan kekerasan, penyiksaan serta intimidasi para tahanan.
Dalam salah satu kesaksian, para tahanan dipukuli dan dipaksa berlutut dengan posisi yang menyakitkan selama lebih dari 30 jam. Mereka juga ditahan di dalam sel berukuran tidak lebih dari satu meter persegi. Beberapa tahanan mengaku disetrum, beberapa lagi mengatakan dilecehkan secara seksual oleh tentara wanita.
Sebuah rekaman video menunjukkan ancaman hukuman mati oleh JFIT untuk mengintimidasi para tahanan. Dalam operasi yang dinamakan Operation Wide Awake, para tentara membangunkan tahanan setiap 15 menit sekali. Ketika diinterogasi, mata para tahanan ditutup dan sering dihajar dengan popor senjata.
Tahun 2010, Guardian menurunkan laporan yang mengatakan bahwa JFIT dilatih diam-diam oleh para anggota militer Inggris. Bahkan, panduan interogasi dengan siksaan tertulis di sebuah dokumen berformat power point pada 2005.
Uang Kompensasi
Wacana penyelidikan publik ini memicu perdebatan sengit selama tiga tahun antara Kementerian Pertahanan Inggris dengan pengacara mantan tahanan Irak tersebut. Kemhan Inggris tidak menyangkal adanya kekerasan yang mengakar di Irak.
Oleh sebab itu institusi pemerintah Inggris tersebut membentuk Iraq Historic Allegations Team (IHAT) untuk melakukan investigasi mengenai fasilitas tahanan di Irak. Bulan lalu, Kemhan Inggris mengumumkan sudah membayar senilai total Rp213 milyar kepada 205 mantan tahanan. Rp16,7 milyar diberikan kepada 22 orang mantan tahanan di minggu ini, sedangkan pembayaran kepada 180 mantan tahanan sedang dinegosiasikan. Sementara lebih dari 700 kasus dipertimbangkan untuk diproses.
Walau begitu Fordham mengatakan di depan pengadilan bahwa apa yang dilakukan IHAT tidak lebih dari sekedar pembungkaman fakta agar tidak diketahui oleh publik.
Seperti dilansir Guardian, Selasa, 29 Januari 2013, lebih dari seribu orang mantan tahanan mengaku disiksa tentara Inggris saat negara itu menduduki tenggara Irak selama lima tahun. Tuduhan juga disampaikan oleh para keluarga korban.
Michael Fordham QC, pengacara para mantan tahanan Irak, mengatakan tindak kekerasan yang terjadi di Irak sudah mengakar dan sistemik. Dia mendesak adanya penyelidikan publik terkait pelanggaran hak asasi manusia oleh tentara Inggris selama periode 2003 hingga 2008.
"Kekerasan itu sudah dimulai dari sistem, manajemen budaya dan pelatihannya. Negara dapat dianggap turut berkontribusi terhadap pelanggaran HAM jika hukum tidak ditegakkan," ujar Fordham kepada Guardian.
Disiksa dan Dilecehkan
Penyiksaan dalam tahanan diduga dilakukan oleh tentara Inggris yang tergabung dalam Tim Interogasi Pasukan Gabungan (JFIT) di penjara dekat Basra. Metode interogasi yang mereka lakukan tidak jarang melibatkan kekerasan, penyiksaan serta intimidasi para tahanan.
Dalam salah satu kesaksian, para tahanan dipukuli dan dipaksa berlutut dengan posisi yang menyakitkan selama lebih dari 30 jam. Mereka juga ditahan di dalam sel berukuran tidak lebih dari satu meter persegi. Beberapa tahanan mengaku disetrum, beberapa lagi mengatakan dilecehkan secara seksual oleh tentara wanita.
Sebuah rekaman video menunjukkan ancaman hukuman mati oleh JFIT untuk mengintimidasi para tahanan. Dalam operasi yang dinamakan Operation Wide Awake, para tentara membangunkan tahanan setiap 15 menit sekali. Ketika diinterogasi, mata para tahanan ditutup dan sering dihajar dengan popor senjata.
Tahun 2010, Guardian menurunkan laporan yang mengatakan bahwa JFIT dilatih diam-diam oleh para anggota militer Inggris. Bahkan, panduan interogasi dengan siksaan tertulis di sebuah dokumen berformat power point pada 2005.
Uang Kompensasi
Wacana penyelidikan publik ini memicu perdebatan sengit selama tiga tahun antara Kementerian Pertahanan Inggris dengan pengacara mantan tahanan Irak tersebut. Kemhan Inggris tidak menyangkal adanya kekerasan yang mengakar di Irak.
Oleh sebab itu institusi pemerintah Inggris tersebut membentuk Iraq Historic Allegations Team (IHAT) untuk melakukan investigasi mengenai fasilitas tahanan di Irak. Bulan lalu, Kemhan Inggris mengumumkan sudah membayar senilai total Rp213 milyar kepada 205 mantan tahanan. Rp16,7 milyar diberikan kepada 22 orang mantan tahanan di minggu ini, sedangkan pembayaran kepada 180 mantan tahanan sedang dinegosiasikan. Sementara lebih dari 700 kasus dipertimbangkan untuk diproses.
Walau begitu Fordham mengatakan di depan pengadilan bahwa apa yang dilakukan IHAT tidak lebih dari sekedar pembungkaman fakta agar tidak diketahui oleh publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar