Ahmad Fathanah (AF), seorang pria yang diduga merupakan
orang dekat Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ditangkap petugas Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) saat keluar hotel Le Meridien, Jakarta
Barat, bersama teman wanita berinisial M.
"Kami menangkap AF bersama-sama dengan seorang wanita berinisal M,"
kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (20/1/2013).
Penelusuran Tribunnews.com, M adalah mahasiswi dari kampus di
bilangan Jakarta Selatan. Sementara AF adalah anak dari seorang tokoh
Islam terkemuka di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Fadeli Luran.
AF dan M masuk hotel sekitar sore, namun baru ditangkap tim KPK pukul
20.00 WIB saat keluar hotel. Awalnya, KPK menduga LHI akan datang
menemui AF di hotel yang dimaksud.
Saat penangkapan AF dan M, tim KPK juga berhasil mengamankan barang
bukti uang senilai Rp 1 miliar. Uang 'suap' berasal dari Direktur PT
Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Keduanya pun digelandang ke kantor KPK pada pukul 20.10 WIB. Tim juga
menangkap dua orang direktur PT UI di kediaman Arya di kawasan Cakung,
Jakarta. Di kantor KPK, penyidik langsung intens memeriksa empat orang
tersebut.
Berdasarkan keterangan pejabat KPK, saat diperiksa diakui uang suap
berjumlah Rp 1 miliar. Namun, saat dihitung, uang pecahan 100 ribu
rupiah itu hanya berjumlah Rp 990 juta. Sementara, 10 juta berada di tas
wanita M tadi.
Sementara berdasarkan gelar perkara, akhirnya KPK meningkatkan status
tersangka terhadap empat orang atas kasus pemenangan tender impor
daging sapi.
"Kami sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, ada dugaan tindak
pidana suap, yang dilakukan JE dan AAE pemberi, AF penerima. Kemudian
kami juga menemukan dua alat bukti yang berhubungan dengan anggota DPR
atas nama LHI," kata Johan Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar