Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

26 Des 2012

Pesan Natal Menko Polhukam Djoko Suyanto

Penyampaian ucapan selamat Natal menjadi kontroversi.

 

 

 

Perayaan Natal 2012 di Tanah Air berlangsung hikmat dan aman. Umat kristiani merayakan Natal di berbagai gereja yang tersebar di Jakarta maupun daerah lain.

Berbagai ucapan pun selamat natal pun datang dari pejabat negara. Salah satunya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto.

"Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, mengucapkan Selamat Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013. Dengan kesediaan kita mengakui dan menghormati "yang lain" dan "berbeda" sebagai etika kebersamaan, maka kebhinekaan adalah kekuatan dari persatuan kita sebagai bangsa," begitu bunyi pesan Natal Menko Polhukam, Djoko Syanto, Selasa 25 Desember 2012.

Penyampaian ucapan selamat Natal ini disarankan tidak dilakukan oleh umat Muslim di Indonesia. Seruan itu diutarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa, Ma'ruf Amin, sesuai dengan fatwa MUI tahun 1981 sewaktu MUI dipimpin Buya Hamka. Isi fatwa, haram hukumnya mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.

Tak disebutkan jelas apakah memberikan ucapan selamat merayakan Natal termasuk yang dilarang dalam fatwa tersebut. Namun, Ma'ruf Amin menegaskan, karena itu perdebatan, sebaiknya tidak usah dilakukan.

Kontan, seruan MUI tersebut mendapat reaksi beragam. Banyak pihak  mempertanyakan fatwa tersebut. Penolakan keras justru dari umat muslim, yang disampaikan melalui jejaring sosial hingga forum-forum resmi. Sebagian lagi mendukung seruan MUI tersebut.

Tidak ada komentar: