Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

11 Jan 2013

Muslim dan Yahudi di Jerman Berdemo Tolak Larangan Sunat

Kota Cologne di Jerman memutuskan bahwa sunat berbahaya dan dilarang.

 

 

Ratusan warga Muslim dan Yahudi di Jerman bersatu memprotes larangan sunat di salah satu kota di negara tersebut. Berdemo di Ibukota Berlin, mereka menuntut larangan itu dicabut dan hak-hak kebebasan beragama dihargai.

Diberitakan Reuters, demonstrasi sekitar 300 penganut Islam dan Yahudi ini digelar di alun-alun Bebelplatz pada Minggu, 9 September 2012. Mereka membawa poster dan banner bertuliskan "Kulit luar? Tidak, terima kasih" atau "Akhirnya, Jerman kembali dikuasai kekuatan kolonial."

Larangan sunat diberlakukan oleh pengadilan kota Cologne pada Juni lalu. Pengadilan memutuskan bahwa praktik sunat berbahaya, menyusul komplikasi medis seorang bocah pasca sirkumsisi. Larangan ini hanya berlaku di Cologne, tidak seluruh Jerman. Namun banyak dokter di negara tersebut enggan melakukan sunat, khawatir tersangkut masalah hukum.

"Kami sudah lelah dan muak dengan racauan tidak kompeten soal sunat. Jadi hari ini, kami ingin mengklarifikasi beberapa hal, mengenai apa sunat itu dan apa pentingnya praktik ini bagi agama kami," kata Lala Suesskind, mantan komunitas Yahudi Berlin.

Bahan Tertawaan
Jerman adalah rumah bagi 120.000 umat Yahudi dan empat juta umat Muslim, kebanyakan dari Turki. Agama Yahudi mewajibkan sunat bagi bayi lelaki sejak usia delapan hari. Sedangkan umat Islam diwajibkan sunat, namun bisa dilakukan kapan saja, tergantung kesiapan keluarga.

Larangan sunat ini juga menuai kecaman dari pemerintah pusat. Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan bahwa Jerman akan menjadi bahan tertawaan jika Yahudi dan Muslim dilarang melakukan ritual ibadah mereka.

Pemerintah Jerman saat ini tengah menggodok undang-undang baru untuk mematahkan larangan di Cologne. Sementara itu, pemerintah kota Berlin menegaskan bahwa sunat diperbolehkan di kota tersebut, selama dilakukan dengan aman.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar