Kota Cologne di Jerman memutuskan bahwa sunat berbahaya dan dilarang.
Ratusan warga Muslim dan
Yahudi di Jerman bersatu memprotes larangan sunat di salah satu kota di
negara tersebut. Berdemo di Ibukota Berlin, mereka menuntut larangan itu
dicabut dan hak-hak kebebasan beragama dihargai.
Diberitakan Reuters,
demonstrasi sekitar 300 penganut Islam dan Yahudi ini digelar di
alun-alun Bebelplatz pada Minggu, 9 September 2012. Mereka membawa
poster dan banner bertuliskan "Kulit luar? Tidak, terima kasih" atau
"Akhirnya, Jerman kembali dikuasai kekuatan kolonial."
Larangan
sunat diberlakukan oleh pengadilan kota Cologne pada Juni lalu.
Pengadilan memutuskan bahwa praktik sunat berbahaya, menyusul komplikasi
medis seorang bocah pasca sirkumsisi. Larangan ini hanya berlaku di
Cologne, tidak seluruh Jerman. Namun banyak dokter di negara tersebut
enggan melakukan sunat, khawatir tersangkut masalah hukum.
"Kami
sudah lelah dan muak dengan racauan tidak kompeten soal sunat. Jadi hari
ini, kami ingin mengklarifikasi beberapa hal, mengenai apa sunat itu
dan apa pentingnya praktik ini bagi agama kami," kata Lala Suesskind,
mantan komunitas Yahudi Berlin.
Bahan Tertawaan
Jerman adalah rumah bagi
120.000 umat Yahudi dan empat juta umat Muslim, kebanyakan dari Turki.
Agama Yahudi mewajibkan sunat bagi bayi lelaki sejak usia delapan hari.
Sedangkan umat Islam diwajibkan sunat, namun bisa dilakukan kapan saja,
tergantung kesiapan keluarga.
Larangan sunat ini juga menuai kecaman dari pemerintah pusat. Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan bahwa Jerman akan menjadi bahan tertawaan jika Yahudi dan Muslim dilarang melakukan ritual ibadah mereka.
Pemerintah Jerman saat ini tengah menggodok undang-undang baru untuk mematahkan larangan di Cologne. Sementara itu, pemerintah kota Berlin menegaskan bahwa sunat diperbolehkan di kota tersebut, selama dilakukan dengan aman.
Larangan sunat ini juga menuai kecaman dari pemerintah pusat. Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan bahwa Jerman akan menjadi bahan tertawaan jika Yahudi dan Muslim dilarang melakukan ritual ibadah mereka.
Pemerintah Jerman saat ini tengah menggodok undang-undang baru untuk mematahkan larangan di Cologne. Sementara itu, pemerintah kota Berlin menegaskan bahwa sunat diperbolehkan di kota tersebut, selama dilakukan dengan aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar