DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui penghapusan anggaran yang menimbulkan kontroversi itu.
Anggaran pengadaan mobil
VIP untuk tamu khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai
Rp2,5 miliar akhirnya dihapuskan. Penghapusan anggaran ini akan
menyudahi kontroversi rencana pembelian mobil Lexus jenis LX-570
"Tidak perlu saat ini, dan tidak ada kaitan dengan kepentingan umum, kami tunda," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.
Lebih jauh, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Sukri Bey menjelaskan, pengadaan mobil itu memang sudah menyalahi aturan. Sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur, pengajuan pengadaan kendaraan dinas operasional hanya bisa dilakukan BPKD, sedangkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tidak bisa.
"Dari segi prosedur sudah tidak tepat, sehingga wajib dihapuskan. Sekretaris Dewan (pihak yang mengajukan mobil VIP) adalah SKPD. Jadi tidak boleh," tegasnya.
Sukri menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki alasan khusus untuk menghapus alokasi anggaran untuk pengadaan mobil VIP itu. Terutama jika dilihat dari segi manfaatnya.
Keputusan Kemendagri bersifat mengikat, sehingga DPRD tidak bisa mengelak. Kalaupun membantah, pengajuan pengadaan mobil VIP tamu DPRD bisa diputuskan atau dibatalkan secara sepihak. "Mereka wajib menyetujui untuk dihapus," katanya.
DPRD DKI sudah menyetujui penghapusan anggaran itu dan tidak akan memprotesnya. Selain itu, tambah dia, apabila Dewan membutuhkan kendaraan untuk menjamu tamu, Pemerintah DKI bersedia meminjamkan mobil ‘Enjoy Jakarta’.
Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD DKI, Prya Ramadhani mengatakan, sudah seharusnya pengajuan mobil itu dihapuskan. "Dari awal kan sudah tidak disetujui, karena kurang efisien," katanya.
Sebelumnya DPRD DKI mengalokasikan untuk pengadaan satu unit mobil tamu VIP khusus dewan seharga Rp2,5 miliar.
Usulan ini sebelumnya sudah ditolak dalam rapat Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD DKI, namun sehari sebelum rapat paripurna APBD 2011 digelar, melalui Sekretaris Dewan, Ketua DPRD DKI meminta alokasi itu dimasukkan.
"Tidak perlu saat ini, dan tidak ada kaitan dengan kepentingan umum, kami tunda," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.
Lebih jauh, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Sukri Bey menjelaskan, pengadaan mobil itu memang sudah menyalahi aturan. Sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur, pengajuan pengadaan kendaraan dinas operasional hanya bisa dilakukan BPKD, sedangkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya tidak bisa.
"Dari segi prosedur sudah tidak tepat, sehingga wajib dihapuskan. Sekretaris Dewan (pihak yang mengajukan mobil VIP) adalah SKPD. Jadi tidak boleh," tegasnya.
Sukri menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki alasan khusus untuk menghapus alokasi anggaran untuk pengadaan mobil VIP itu. Terutama jika dilihat dari segi manfaatnya.
Keputusan Kemendagri bersifat mengikat, sehingga DPRD tidak bisa mengelak. Kalaupun membantah, pengajuan pengadaan mobil VIP tamu DPRD bisa diputuskan atau dibatalkan secara sepihak. "Mereka wajib menyetujui untuk dihapus," katanya.
DPRD DKI sudah menyetujui penghapusan anggaran itu dan tidak akan memprotesnya. Selain itu, tambah dia, apabila Dewan membutuhkan kendaraan untuk menjamu tamu, Pemerintah DKI bersedia meminjamkan mobil ‘Enjoy Jakarta’.
Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD DKI, Prya Ramadhani mengatakan, sudah seharusnya pengajuan mobil itu dihapuskan. "Dari awal kan sudah tidak disetujui, karena kurang efisien," katanya.
Sebelumnya DPRD DKI mengalokasikan untuk pengadaan satu unit mobil tamu VIP khusus dewan seharga Rp2,5 miliar.
Usulan ini sebelumnya sudah ditolak dalam rapat Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD DKI, namun sehari sebelum rapat paripurna APBD 2011 digelar, melalui Sekretaris Dewan, Ketua DPRD DKI meminta alokasi itu dimasukkan.
Praktis, sejumlah anggota
Dewan menolaknya. Mereka menilai proyek pembelian mobil mewah itu
sebagai tindakan mubazir. Sebab, selama setahun saja paling banyak
hanya ada dua kali tamu penting yang berkunjung, dan dijamu oleh Dewan.
"Dalam rapat PURT hampir seluruh dewan menolak adanya anggaran. Tapi, entah mengapa tiba-tiba muncul kembali dalam pagu anggaran," ujar Boy Benardi Sadikin, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota dewan lainnya, Wanda Hamidah mempertanyakan manfaat pembelian mobil bernilai miliaran rupiah itu. "Memang berapa sih jumlah tamu yang datang dari luar negeri. Hampir tidak ada. Nanti malah bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Wanda Hamidah.
"Dalam rapat PURT hampir seluruh dewan menolak adanya anggaran. Tapi, entah mengapa tiba-tiba muncul kembali dalam pagu anggaran," ujar Boy Benardi Sadikin, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota dewan lainnya, Wanda Hamidah mempertanyakan manfaat pembelian mobil bernilai miliaran rupiah itu. "Memang berapa sih jumlah tamu yang datang dari luar negeri. Hampir tidak ada. Nanti malah bisa digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Wanda Hamidah.
Foke, begitu Fauzi Bowo
dipanggil, juga mengaku tak pernah meloloskan anggaran itu. Senada
dengan Foke, Prijanto sangat menyayangkan adanya anggaran itu karena
sama sekali tak masuk prioritas. Prijanto malah mengusulkan agar
anggaran itu sebaiknya untuk membeli armada bus Transjakarta yang masih
kurang.
"Kalau dari kami, yang penting patut atau tidak (pengadaan mobil Lexus)? Dishub minta 90 busway tapi baru ada 40. Mending dana mobil itu buat beli bus," tuturnya.
Parlemen Indonesia sangat tidak konsistensi dengan apa yang ada lapangan di kehidupan m asyarakat, mobil parlemen sampai bermilyaran harganya tetapi tuk uang pendidikan tidak di pikirkan dan kesejahteraan masyarakat luas. mau sampai kapan parlemen hanya memikirkan dirinya sendiri....???!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar