Selamat Datang di Website blogger Jhon Demos Silalahi

18 Jan 2013

DPR: Minim Prestasi, Sarat Korupsi

Surabaya - Memalukan. Setidaknya itulah kata yang paling bisa mewakili kinerja DPR kita. Betapa tidak, Pada tahun 2012, dari 64 target RUU yang harus disahkan ternyata hanya 10 yang terlaksana.

10 itupun 9 darinya telah dikerjakan pada tahun 2010 dan 2011. Sehingga dapat disimpulkan hanya 1 UU yang terlaksana sebagai target.

Tak hanya itu, menginjak tahun 2013 yang merupakan tahun politik, anggota DPR banyak yang menyibukkan diri untuk terjun ke daerah-daerah "merayu" masyarakat, agar tetap dipilih pada tahun 2014 nanti.

Tak 'ayal' lagi, sibuknya anggota DPR untuk menggalang dukungan masyarakat terutama di daerah, semakin melalaikan anggota DPR atas fungsi mereka mengurusi kepentingan rakyat.

Ternyata gaji Rp 50 juta perbulan plus tunjangan-tunjangan tidak berbanding lurus dengan kinerja anggota DPR. Hal ini dibuktikan dengan awal sidang paripurna pada Senin 7 Januari 2013, kurang dari 50% anggota DPR yang hadir. (metroTV, 8 Januari 2013).

Politik kepentingan VS politik pelayanan

DPR. Dewan Perwakilan Rakyat begitu kepanjangannya. Namun jika diteliti lebih lanjut, ternyata DPR bukanlah representasi rakyat. Kenapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari mekanisme pemilihan anggota DPR. Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum.

Namun sebelum menjadi calon legislatif mereka harus melamar ke partai untuk dicalonkan. Tentu dengan mengeluarkan rupiah yang tidak sedikit. Belum lagi untuk dana kampanye, mulai dari spanduk, banner, sembako murah untuk rakyat atau serangan fajar ketika hari H pemilihan.

Jika mekanisme menjadi anggota DPR adalah seperti yang demikian, maka orang biasa tidaklah mampu untuk mencapainya.

Lantas siapa yang mampu mencapainya? Tentu orang yang bermodal besar alias para kapitalis besar sajalah yang dapat mencalonkan.

Kalaupun orang biasa mencalonkan, pasti dibelakang mereka ada pihak kapitalis besar yang mensupport dana. Jika sudah demikian maka tak heran pada setiap kebijakan, senantiasa mendukung penyandang dana.

Taruhlah undang-unda ng tentang sumberdaya alam, penanaman modal asing, swastanisasi bidang pendidikan dan bidang-bidang lain, semuanya menguntungkan kapitalis besar.

Jika anggota dewan memiliki pola pikir politik adalah untuk melakukan pelayanan pada masyarakat (politik pelayanan) maka dia akan melakukan kinerja terbaik untuk masyarakat.

Sebaliknya, jika politik yang digunakan adalah politik kepentingan (terutama kepentingan pribadi atau partai) maka selamanya, kinerja yang mereka lakukan hanya berkenaan dengan untung rugi saja.

Kepentingan masyarakat? Bisa menjadi nomor sekian kalau tidak mau dibilang tidak dipikirkan.

Sehingga, pertanyaan besarnya adalah benarkah DPR merupakan wakil rakyat jika yang diperjuangkan adalah kepentingan pribadi atau kepentingan pemilik modal saja?

Kapitalisme biang kerok permasalahan bangsa

Kapitalisme adalah sebuah ideology yang menstandarkan segala sesuatu pada materi semata (uang, harta, jabatan, dan lain-lain). cara pandang seperti ini akan berakibat pada kesengsaraan manusia.

Jika dia menjadi pemimpin, dia akan menghitung untung rugi, berapa besar yang dia keluarkan maka harus lebih besar lagi yang dia dapatkan, termasuk dengan menghalalkan segala cara. Menuju kursi DPR membutuhkan dana besar.

Jika sudah terpilih, hal yang dipikirkan adalah meraup kuntungan sebesar-besarnya. Salah satunya bisa jadi dengan korupsi. Selama mekanisme pemilihan DPR sebagaimana yang dilakukan saat ini (demokrasi) maka selama itu pula korupsi tidak akan pernah mati.

Karena demokrasi dan kapitalisme adalah soulmate. DPR mau mendapatkan kursi, pihak pemodal mendanai. Sudah menjadi Anggota DPR kebijakanpun untuk melayani pihak kapital (pemodal).

Terjadilah simbiosis mutualisme antara penguasa dan pengusaha. Suap merajaela. Korupsi menggurita. Saatnya kita tinggalkan keduanya.

Karena sudah pasti membuat sengsara. Ganti dengan system aturan Allah yang Maha Sempurna. Khilafah Ar Rosyidah Solusinya.


Permadina Kanah Arieska
Jl Cipta Menanggal, Surabaya
kanasangoutlier@gmail.com
085648950321

(hal yang lumrah bagi anggota dewan indonesia dan tidak dapat di elakkan lagi. sudah terpilih dan duduk di gedung DPR/MPR meraka sudah lupa siapa yang memberi mandat untuk menduduki kursi di DPR/MPR...... lupa dengan masyarakat dan sarat politik partai mereka sendiri dan mementingkan diri pribadi.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar